Tersangka pencurian ayam, DA dan penadah, YM, yang diringkus Polsek Ulujami, Pemalang, Rabu (14/4/2021). [Suara.com/F Firdaus]
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DA dikenakkan Pasal 362 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan tersangka YW selaku penadah hasil curian dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan acaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga: Tembak Mati Guru di Beogoa, TPNPB: Itu Mata-mata TNI - Polri
Berita Terkait
-
Liburan ke Pemalang, Jangan Lupa Cicipi 5 Kuliner Legendaris Ini sebelum Hengkang
-
Pohon Beringin Tumbang di Alun-Alun Pemalang Saat Salat Ied, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Tumbang Timpa Jemaah Salat Ied: Dua Meninggal, 17 Luka-luka
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara