Pada hari biasa dalam satu bulan, setidaknya Muntasir mampu memproduksi sebanyak 10-15 kaligrafi.
Sedangkan khusus pada bulan suci Ramadan seperti sekarang ini, permintaan cenderung meningkat hingga dua kali lipat.
“Puasa ini meningkat hingga dua kali lipat, sekitar 30-an ada,” jelasnya.
Untuk mendapatkan limbah bambu, Muntasir biasanya mencari di kebun bambu yang berjarak 200 meter dari rumahnya.
Sedangkan untuk limbah kayu yang digunakan sebagi background, ia dapatkan dari potongan kayu bakar.
Proses pembuatan kaligrafi limbah bambu ini, terbilang cukup sederhana. Awalnya bambu dipotong menggunakan gergaji sesuai ukuran.
Selanjutnya potongan-potongan bambu diamplas, lalu dirangkai sedemikian rupa di media kayu, dan direkatkan dengan lem kayu.
Sesudah itu, diangin-anginkan sehingga lem merekat kuat.
Tidak berhenti di situ, produk setengah jadi tersebut, selanjutnya di semprot (Clear) agar mengkilat dan dihias sedemikian rupa.
Baca Juga: Kampung Mural Kaligrafi di Bandung
“Saya tidak mengecat karena akan menghilangkan sifat orisinil bambu. Di sini saya menggunakan bambu apus karena kekuatannya,” beber Muntasir.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti