SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran dilarang oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun demikian, pemudik melakukan pulang kampung lebih awal untuk merayakan hari raya Idulfitri.
Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dilansir dari Ayosemarang.com, sejumlah penumpang di Stasiun Poncol Kota Semarang memilih mudik lebaran lebih awal.
Putri Nastiti salah seorang warga Ngawi memilih pulang kampung. Dia sebetulnya agak bingung dengan peraturan Pemerintah, namun agar cari aman dia pulang sekarang saja.
“Kalau sekarang sih kayaknya yang tes rapidnya lebih ketat. Kalau yang kemarin berlaku 3X24 jam, sekarang cuma 1X24 jam,” ujar Putri yang juga mahasiswi Universitas Diponegoro itu.
Akhirnya dengan kemantapan hati, Putri Nastiti bertolak ke kampung halaman. Meskipun di tengah abu-abu informasi ini acapkali membuat dia deg-degan.
Senada dengan Putri Nastiti, Ivan pun demikian. Ketika mulai muncul berbagai narasi soal larangan mudik dari Pemerintah dirinya mengaku cepat-cepat berkemas untuk mudik.
“Pengin lebaran di rumah,” kata Ivan.
Meskipun harus sesegera mungkin melakukan Tes Antigen untuk persyaratan perjalanan, Ivan tidak mempermasalahkannya. Dia lebih memilih susah sekarang daripada nanti tidak mendapat kereta.
Baca Juga: Larangan Mudik, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Tiadakan Penjualan Tiket
Selain itu, operasional perusahaan selama pandemi Covid-19 juga belum berjalan normal. Hal itu membuat perusahaannya membolehkan karyawan luar kota untuk cuti lebih awal.
"Perusahaan saya juga membolehkan untuk cuti. Selama pandemi perusahaan belum berjalan normal lagi," katanya.
Kendati mudik awal, Ivan mengaku setuju dengan kebijakan larangan mudik oleh pemerintah. Menurutnya, pelarangan mudik merupakan bentuk usaha pemerintah untuk memutuskan rantai penularan Covid-19.
"Lebaran tahun kemarin juga saya tak mudik karena dilarang, tahun ini berani mudik karena sudah banyak alat tes Covid-19, " imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!