SuaraJawaTengah.id - Polres Tegal Kota mulai melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dari luar kota yang masuk ke Kota Tegal untuk mengantisipasi adanya pemudik curi start, Senin sore (26/4/2021). Mereka dilakukan tes swab di tempat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Jalan Pantura tepatnya di depan Terminal Tegal sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas dari Polres Tegal Kota dibantu petugas Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP dan ormas menghentikan pengendara mobil dan sepeda motor berplat nomor luar kota.
Mereka kemudian ditanya tujuan perjalanan serta dicek identitas, surat-surat kendaraan dan surat keterangan negatif Covid-19. Selain itu petugas juga mengecek barang bawaan pengendara.
Sejumlah pengendara yang kendaraannya berplat nomor Jakarta dan tidak membawa surat hasil tes Covid-19 langsung diminta untuk melakukan rapid test antigen.
Baca Juga: Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pemeriksaan pengendara tersebut merupakan upaya pengetatan karena disinyalir sudah ada masyarakat yang mudik lebih awal menyusul adanya larangan mudik mulai 6 Mei -17 Mei 2021.
"Kita melakukan pemeriksaan dari mulai identitas, surat-surat kendaraan untuk mengetahui arah tujuan pelintas. Kemudian kita sediakan sarana tes swab untuk mendeteksi apakah mereka benar-benar negatif dari Covid-19 atau tidak," ujar Rita.
Rita menyebut, dari pemeriksaan yang dilakukan, belum ada pemudik yang kedapatan mudik lebih awal. Hasil rapid test antigen yang dilakukan juga tidak ada yang terindikasi terpapar Covid-19.
"Dari pemeriksaan tadi belum ada indikasi pemudik, karena dmereka rata-rata dari wilayah sebelah yakni Slawi. Kemudian ada juga dia yang dari Tegal, pergi sebentar kembali ke sini. Meskipun platnya B, tapi hasil pengecekan menyatakan orang tersebut tidak masuk kategori mudik," jelas Rita.
Menurut Rita, sebelum larangan mudik diberlakukan, pengendara dari luar kota yang melalui pemeriksaan tetap akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan jika hasil tes swabnya negatif Covid-19.
Baca Juga: Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam
Langkah lebih tegas akan dilakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Kendaraan roda empat maupun roda dua yang kedapatan mengangkut pemudik akan langsung diminta putar balik.
Berita Terkait
-
Transaksi di SPKLU Naik Nyaris 5 Kali Lipat di Mudik Lebaran 2025
-
Pengguna Mobil Listrik Naik 460 Persen di Mudik Lebaran 2025, Konsumsi BBM Turun
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah
-
Weton Ini Diprediksi Meningkat dari Segi Keuangan dan Rezeki, Menurut Primbon Jawa
-
Percepatan Program MBG di Jateng, Pemprov Bakal Optimalisasi Aset Jadi Dapur Khusus
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Pakan Nasional: Pabrik Raksasa Asal Tiongkok Investasi Besar-besaran!
-
Ayo Sat-set! Klaim Link Saldo DANA Kaget, Bisa Tambah-tambah Beli Bahan Pokok Sehari-hari