SuaraJawaTengah.id - Penolakan Bendungan Bener dari warga Desa Wadas Kecematan Bener, Purworejo pada Jumat (24/4/2021) berujung bentrok. Polisi pun menangkap 11 orang dan sembilan pengunjuk rasa mengalami luka-luka.
Dilansir dari Solopos.com, Peristiwa di Desa Wadas itu tentu saja menjadi akumulasi imbas sebuah rencana proyek strategis nasional (PSN). Sejak awal, warga menolak proyek pembangunan Bendungan Bener itu, dari pengadaan tanah hingga efek lingkungan.
Keterangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebutkan warga Desa Wadas menolak sosialisasi Tim BBWS Serayu Opak bersama aparat kepolisian dan TNI. Selain sosialisasi, tim itu mendatangi Desa Wadas untuk melakukan pematokan lahan demi kebutuhan penambangan batuan andesit.
Berdasarkan keterangan LBH Yogyakarta, polisi membawa belasan orang itu ke Polsek Bener, kemudian memindahkan mereka ke Polres Purworejo. Mereka termasuk dua orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta yang berada di Wadas saat bentrok. Meski belakangan, polisi akhirnya membebaskan mereka.
Baca Juga: Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius
Keluhan Istana
Kesabaran pemerintah mungkin mulai menipis, sehingga kekerasan menjadi pilihan. Dokumentasi rapat Pemerintah Kabupaten Purworejo 5 Februari 2021 menyebut ada keluhan Kantor Staf Presiden karena lambannya proses pembangunan bendungan ini.
Keluhan itu disampaikan Helson Siagian, Tenaga Ahli Utama dan Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I Kantor Staf Presiden.
“Perlu saya sampaikan bahwa pembangunan bendungan ini termasuk sangat lambat dibandingkan bendungan-bendungan lainnya. Menurut catatan kami progres ini belum mencapai target semestinya, padahal kontrak sudah dimulai sejak tahun 2018,” ujar Helson dalam rapat itu.
Bendungan Bener berada di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Airnya akan terkumpul dari aliran Sungai Bogowonto yang diapit dua bukit di lokasi tersebut.
Baca Juga: Cerita Menegangkan Detik-detik Warga Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tinggi bendungan adalah 159 meter dan merupakan yang tertinggi di Indonesia, dan kedua tertinggi di Asia Tenggara.
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Yuli Hastuti, Cabup Termiskin di Indonesia yang Membangun Dinasti
-
Berapa Kekayaan Cabup Purworejo Yuli Hastuti? Viral Usai Disebut Calon 'Termiskin'
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
-
Sosok Yuli Hastuti, Bupati Termiskin di Indonesia: Tak Punya Tanah dan Rumah Pribadi, Total Kekayaan Cuma Rp 367 Juta
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan