SuaraJawaTengah.id - Diduga terjadi kekerasan saat penangkapan warga yang terlibat unjuk rasa damai di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021).
Slamet (37 tahun) warga Desa Wadas mengaku saat ditangkap sempat ditendang dan dipukul oleh polisi, sebelum dilempar ke dalam kendaraan.
"Saya bilang ke polisi kalau bicara jangan kasar-kasar sama warga. Tapi kemudian ada yang bilang 'tangkap'. Kemudian saya ditangkap dan dilempar ke mobil," kata Slamet saat ditemui di rumahnya, Sabtu (24/4/2021).
Akibat tindakan kekerasan, Slamet masih merasakan sakit di leher yang meninggalkan bekas memar. Namun dia tidak dapat mengingat memar itu akibat tendangan atau pukulan benda tumpul.
"Setelah ditangkap, kami dibawa ke Polres (Purworejo). Di sana kami diinterogasi soal keterlibatan dalam unjuk rasa. Di Polres sudah tidak ada pemukulan lagi," ujar Slamet.
Korban lainnya, Nawaf Syarif Nawawi (27 tahun), ditangkap saat sedang merekam aksi damai warga. Dia mengaku sempat dipukul dan diintimidasi.
"Rekaman video dalam HP saya dihapus semua. Mereka paksa kami menyebut 'aktor intelektual' ujuk rasa. Nggak ada provokator di aksi ini. Ini aksi damai warga," kata Nawaf.
Menurut Slamet, warga berunjuk rasa hanya dengan cara duduk-duduk membaca sholawat. Pengunjuk rasa mayoritas ibu-ibu yang tergabung dalam "Wadon Wadas".
"Polisi memaksa masuk mendorong para ibu yang ada di depan. Mereka (polisi) yang mulai duluan menembakkan gas air mata," kata Slamet dengan suara serak menahan sakit di leher.
Baca Juga: Bentrokan di Wadas Purworejo, Melanie Subono Singgung Anggaran Rp2 Triliun
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, Polres Purworejo membebaskan 12 warga yang ditangkap. Mereka mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Yogyakarta.
Pada Jumat (23/4/2021), sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan polisi dan TNI mendatangi Desa Wadas untuk menjaga sosialisasi pemasangan patok lokasi penambangan batu.
Warga yang sudah mengetahui rencana tersebut menghadang dengan cara merobohkan beberapa pohon dan melakukan aksi duduk di jalan. Polisi memaksa masuk serta membuka jalan menggunakan gergaji mesin.
Sekitar pukul 11.30 terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditangkap paksa. Aparat juga memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat di barisan paling depan.
Berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman