Setelahnya, tanggal 27 Maret dan 6 April 2018 Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) melakukan sosialisasi dan mediasi pengadaan tanah untuk pembangunan bendunga, namun warga walkout.
Melalui surat, warga menyampaikan bahwa seluruh warga Desa Wadas menolak penambangan batu andesit tanpa syarat.
Pada 7 Juni 2018, terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.
Wilayah yang menjadi lokasi pembangunan Bendungan Bener diantaranya Desa Wadas, Bener, Karangsari, Kedungloteng, Nglaris, Limbangan, Kemiri, Gadingrejo, Bener, Guntur, dan Burat.
Baca Juga: Tolak Tambang, Warga Desa Wadas Purworejo Bantah Ditunggangi Pihak Lain
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?