Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 26 April 2021 | 13:07 WIB
Kondisi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, usai terjadi bentrokan antara warga dan polisim Jumat (23/4/2021). [Suara.com/Angga Hanggoro Adhi]

SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, menampik tudingan perjuangan mereka menolak penambangan batu andesit ditunggangi pihak lain.

“Kalau dibilang warga diprovokasi oleh kepentingan lain, itu tidak benar,” kata Azim Muhammad, warga Desa Wadas saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Senin (26/4/2021).

Menurut Azim Muhammad, sejak tahun 2016 warga mulai melakukan perlawanan menolak penambangan batu andesit untuk bahan material Bendungan Bener Purworejo.

“Sementara kita menggandeng seperti Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan front Nahdliyin itu baru tahun 2018,” ujar Azim.

Baca Juga: Cerita Menegangkan Detik-detik Warga Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi

“Jadi sebelum ada penambahan (jaringan) kami sudah melawan.”

Warga Desa Wadas menyadari adanya ancaman kerusakan lingkungan, ekonomi, dan sosial, dampak dari proyek penambangan batu.

“Kami sudah menyadari potensi (ancaman bahaya) yang akan terjadi.”

Warga kemudian mulai belajar soal potensi ancaman pertambangan, serta mencari pengalaman kasus ke tempat lain yang menghadapi masalah serupa.

Solidaritas kemudian mulai terbangun dengan perkumpulan warga lainnya seperti warga Kendeng, Pakel Banyuwangi, serta Paguyuban Masyarakat Kali Progo.    

Baca Juga: Polisi Sebut Bentrokan di Wadas Karena Provokasi Warga Luar Purworejo

Warga menyangkan upaya sejumlah pihak yang menggiring opini bahwa perlawanan warga Desa Wadas ditunggangi provokator atau pihak luar. Opini tersebut mengaburkan fakta, juga merendahkan dan melemahkan kekuatan rakyat.

Sebelumnya, sebanyak 9 orang pengunjuk rasa Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) terluka akibat bentrokan dengan polisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021).

Warga menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas yang akan digunakan sebagai material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Polisi juga menangkap 12 warga, termasuk anggota tim advokasi jaringan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More