SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 39 warga Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, tertular Covid-19 dari seorang pemudik Jakarta yang menggelar hajatan manakib di rumahnya, beberapa pekan lalu.
Enggak mau kencolongan lagi, Pemkab Pati bakal melakukan beberapa langkah-langkah strategis yang ditujukan kepada para perantau yang terlanjur mudik, agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, tidak ada perkembangan kasus baru karena warga dan pemerintah sigap membendung sebaran Covid-19.
“Tidak berkembang (kasusnya), tinggal nunggu masa isolasi 14 hari sampai selesai,” ujar Bupati Pati saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dikatakannya dari 39 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu. Saat ini hanya tersisa empat orang saja yang masih dalam perawatan intensif karena masih positif Covid-19.
“Sudah di-swab PCR semua. Saat ini tinggal empat orang yang positif, yang lainnya sudah negatif. Yang menjalani isolasi tinggal empat orang (saja),” jelas Haryanto.
Meskipun telah keluar kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat. Pihaknya tak serta merta mengembalikan warga yang terlanjur mudik di Pati ke tempat perantuan asal.
“Jika sudah terlanjur mudik ke desanya, kita melakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa serta Satgas desa setempat,” terangnya.
Untuk kemudian berdasarkan data yang sudah ada itu, nanti akan dilakukan swab antigen. Dan bila ditemukan ada perantau yang positif, bisa diisolasi di desanya maupun di rumah sakit misalnya di RSUD RAA Soewondo Pati.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Dua Kades di Kabupaten Pati Ketahuan Lagi Asik Karaokean
Selain itu, bagi para perantau yang sudah terlanjur mudik ke desanya dan telah dilakukan tes antigen, akan dilihat apakah hasilnya banyak yang positif atau tidak.
“Berdasarkan data tersebut, nanti bisa dibuat kebijakan, kalau perlu yang pulang mudik itu nanti tidak perlu mengikuti salat Idulfitri di masjid, melainkan cukup di rumah saja. Agar apabila ada gejala, yang bersangkutan tidak menularkannya kepada yang lain,” bebernya.
Disamping itu, guna mencegah persebaran Covid-19 di Pati, khususnya di bulan suci ramadhan dan Idulfitri. Yakni salat tarawih dan idulfitri dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
“Selanjutnya, tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Hanya diperbolehkan melakukan takbir di musala maupun masjid-masjid setempat. Itupun juga tidak diperkenankan berkerumun,” imbuhnya.
Kontributor : Fadil AM
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api