SuaraJawaTengah.id - Beberapa waktu yang lalu, piblik dihebihkan dengan penggunaan alat swab bekas. Tentu saja, hal tersebut patut diwaspadai oleh masyarakat.
Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang yang juga merupakan lulusan Universitas Diponegoro Semarang dr Hadian Widyatmojo Sp PK, memberikan tips membedakan alat baru dan bekas.
Pertama, masyarakat perlu memastikan bahwa alat swab yang digunakan masih berada di dalam kemasan dan tersegel. Masyarakat dapat meminta petugas swab untuk memperlihatkan bahwa alat swab masih baru di dalam kemasan dan dibuka di depan pasien.
Petugas juga akan menanyakan ulang nama pasien sebelum melakukan pemeriksaan untuk menghindari kesalahan identitas pasien.
"Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," ujar dr. Hadian.
Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Barat dr Dwi Fajaryani Sp PK, menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas perlu menunjukkan kepada pasien bahwa alat masih dalam kemasan sebelum dipakai.
"Petugas akan membuka bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan," ujar dr. Dwi.
Ia juga mengatakan bahwa tidak diperkenankan masyarakat umum untuk membeli alat swab sendiri karena penggunaan alat swab harus dilakukan dan dalam pengawasan tenaga medis ahli.
Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Makassar dr Selvi Josten Sp.PK, mengatakan bahwa seluruh alat swab tidak dapat digunakan kembali. Alat tersebut merupakan alat sekali pakai dan akan dibuang setelah digunakan.
Baca Juga: Heboh Antigen Bekas, Benarkah Alat Swab Test Covid-19 Bisa Dicuci Ulang?
“Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi Covid-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau double tape),” ujar dr. Selvi.
Selain ditunjukkan dengan alat swab yang tersegel di dalam kemasan, dr. Selvi mengatakan masyarakat juga dapat memperhatikan indikasi-indIkasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut baru atau lama seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.
Selama pengambilanya betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kedaluwarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya.
"Alat swab Ag harus mempunyai Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat," ujar dr. Selvi.
Lebih lanjut, selama pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan oleh petugas yang telah terlatih, maka hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan karena para petugas telah memiliki sertifikat pelatihan. Keakuratan hasil dapat diperoleh dari laboratorium yang terstandarisasi serta didukung oleh tenaga terampil dan terlatih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo