SuaraJawaTengah.id - Selain mudik lokal, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melarang setiap pegawai dan ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk mudik.
Sosok yang akrab disapa Hendi itu menyiapkan sanksi bagi ASN yang nekat mudik, yaitu pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 100 persen.
Dia meminta para pegawai yang berasal dari luar kota, untuk sementara tetap tinggal atau berdomisili di Kota Semarang.
“Siapa pun yang bekerja di Pemkot Semarang selama masa larangan mudik harus ada di Kota Semarang. Meski pun selama ini dia tinggal di luar Kota Semarang,” tegas Hendi dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Sabtu (8/5/2021).
Tidak hanya bagi pegawai dan ASN Pemkot Semarang, Hendi juga meminta masyarakat untuk tidak mudik lokal.
“Selama rentang waktu larangan mudik, dia (masyarakat) harus tetap di Semarang. Kalau pemerintah pusat tanpa pengecualian, pemerintah provinsi juga, masa kita ada pengecualian. Kan enggak elok,” tutur Hendi.
Keputusan larangan mudik lokal tersebut bertujuan demi mencegah potensi penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa pemudik.
Larangan mudik lokal tersebut dikatakannya sudah final.
"Kita memperhatikan hal yang lebih besar supaya tidak terjadi persebaran Covid-19 yang meluas dari orang-orang yang datang dari luar wilayah,” imbuhnya.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Sumbar Paksa 165 Kendaraan Putar Balik
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, telah mengeluarkan larangan untuk mudik lokal.
Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.13/2021 masih mengizinkan mudik di wilayah aglomerasi, atau yang masih satu kawasan seperti Semarang Raya dan Soloraya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama