SuaraJawaTengah.id - Pengeroyokan anggota TNI oleh komplotan debt collector viral di media sosial. Namun ternyata mobil Honda Mobilio yang dikendarai tersebut sudah menunggak cicilan 8 bulan.
Sebelumnya sebuah video viral penagihan debt collector terhadap sebuah mobil yang dikendarai anggota TNI. Video itu menampilkan sejumlah debt collector tengah marah-marah berusaha mengadang mobil Honda Mobilio di kawasan Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Mobil yang dihentikan debt collector itu bernomor polisi B 2638 BZK, dan tengah disopiri anggota Babinsa bernama Serda Nurhadi. Ketika itu Serda Nurhadi tengah berusaha membantu membawa seorang pasien yang tengah sakit untuk dibawa ke rumah sakit.
Setelah peristiwa itu viral, kini 10 debt collector itu diamankan oleh kepolisian. Ternyata mobil itu sudah mengalami tunggakan sampai 8 bulan lamanya.
Baca Juga: Murka Prajurit TNI Dikerubuti Debt Collector, Kapendam: Kami Tak Tolerir!
“Didapatkan informasi kalau mobil Mobilio bernomor polisi B 2638 BZK itu ada tunggakan kredit leasing Clipan selama delapan bulan,” kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi dilansir dari Hops.id, Senin (10/5/2021).
Adapun ke-10 anggota debt collector yang menagih Mobilio di Tol Koja itu, karena mereka sudah mendapat kuasa dari pihak Clipan Finance. Kuasa itu, selanjutnya diberikan kepada PT Anugrah Finance Kurnia Jaya.
“Usai itu, perusahaan lalu memberi kuasa pada seseorang berinisial HEL. Saudara HEL memberitahukan kepada rekan-rekannya (para tersangka) untuk membantu proses penarikan,” ucap Nasriadi.
Kronologi debt collector adang mobil disopiri TNI
Pada kesempatan itu, Nasriadi juga menyebut kalau HEL merupakan pimpinan dari kelompok debt collector yang melakukan aksi pengadangan mobil polisi. Ke-10 debt collector seakan beringsang karena mobil itu memang sudah menunggak lama, sekira 8 bulan.
Baca Juga: Teridentifikasi, Polisi Buru Komplotan Debt Collector Kepung Anggota TNI
Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pengadangan terhadap mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK oleh debt collector viral di media sosial.
Mobil itu dikemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa), Serda Nurhadi setelah menerima laporan ada kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan.
Mendapat laporan itu, Nuhadi lantas berinisiatif membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar keRS melalui jalan Tol Koja Barat.
Aparat kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku dapat dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Terciduk di Monas Pelaku Penipuan, Naik Bajaj untuk Lihat Gladi HUT TNI Pakai PDH yang Dibeli di Pasar Turi
-
Pangkat Terkini Hard Gumay yang Berprofesi Sebagai Anggota TNI dari Matra Udara
-
Anggota TNI Alami Kebutaan Usai Diserang-Dibacok Geng Motor di Medan
-
Kata Kapolda Sumut Soal Geng Motor Bacok Anggota TNI: Tangkap, Kita Nggak Mundur
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan November 2024: Ada Horor, Aksi, dan Drama!
-
Heboh Kabar Prabowo Dihina Media Asing, Gegara Ngemis Bertemu Donald Trump?
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
Terkini
-
Bingung Pilih Semen yang Bagus untuk Cor? Cermati ini Dulu!
-
Semarang Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Warga Diminta Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang, Partai Golkar Jateng: Kerja Keras Seluruh Elemen
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024