SuaraJawaTengah.id - Ketidakmampuan pemerintah untuk menahan arus mudik yang terjadi di sejumlah titik penyekatan, terutama di daerah yang menuju ke arah luar Jakarta pada masa libur lebaran, menjadi sorotan yang serius.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai, persoalan jebolnya penyekatan mudik tidak bisa dihindari. Salah satu penyebabnya, lantaran warga melihat adanya penanganan pandemi yang tak konsisten oleh pemerintah.
"Yang terjadi saat ini mau tidak mau diakui bahwa pemerintah tidak konsisten, ada pengetatan tapi di sisi lain ada pelonggaran, ada kebijakan mengetatkan tidak boleh mudik, tapi ada pelonggaran bagi masuknya arus WNA, dan pelonggaran di aspek lain," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (10/5/2021).
Padahal menurut Dicky, warga selama ini sudah berkorban mengurangi mobilitas pada awal pandemi, namun situasi tidak membaik. Pun warga juga tidak mendapatkan solusi dari pemerintah, sehingga warga yang memutuskan nekat mudik sudah tidak peduli dengan pandemi.
"Dia sudah tidak peduli dengan virus lagi, wong dia memikirkan keinginannya yang sudah lama dan masalah keterbatasannya yang selama ini belum mendapat solusi yang efektif," ucapnya.
Dicky mengemukakan usul agar pemerintah mempersiapkan opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) usai masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Opsi tersebut perlu diambil agar penanganan potensi lonjakan kasus pasca lebaran bisa terkendali.
"Sudah tidak bisa PPKM Mikro, harus PSBB, kalau bisa Jawa-Bali ya bagus, ini harus betul-betul dikaji pemerintah, potensi dampak perburukan itu jauh lebih besar daripada kita tidak melakukan asesmen yang cepat dan tepat," tutup Dicky.
Diketahui, perjalanan saat masa larangan mudik mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.
Warga yang bisa mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.
Baca Juga: Pos Penyekatan Dijebol Pemudik, Polda Metro Jaya Tambah Personel dan Pos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api