SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Tegal salah sasaran. Terdapat warga yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan karyawan BUMN yang masuk dalam daftar penerima.
Hal itu terungkap saat sejumlah warga mendapat surat undangan pengambilan BST di kantor kelurahan pada Senin (10/5/2021). Padahal, mereka merupakan PNS di lingkungan Pemkab Tegal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengakui adanya warga yang tidak berhak namun masuk dalam daftar calon penerima BST tahap tiga dan empat tahun 2021 dari Kemensos tersebut.
"Ada kekeliruan data calon penerima manfaat pada sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Slawi yang seharusnya diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terkena dampak pandemi Covid-19," kata Nurhayati, Selasa (11/5/2021).
Dari hasil penelusurannya, Nurhayati menyebut ditemukan 1.011 data anomali penerima BST di wilayah Kecamatan Slawi. Rinciannya 613 ditemukan di Desa Slawi Kulon, 389 di Kelurahan Procot, dua di Kelurahan Pakembaran, dua di Kelurahan Kudaile, satu di Kelurahan Kagok, dua di Desa Dukuhwringin dan satu di Desa Dukuhsalam.
Menurut Nurhayati, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos untuk mendapatkan data penerima BST dan menyurati Kepala Kantor PT Pos Indonesia Tegal agar melakukan penghentian penerimaan BST kepada kelompok penerima salah sasaran dan menghapusnya dari daftar penerima manfaat.
“Setelah kami temukan kekeliruan data, penyaluran BST kepada 1.011 calon penerima tersebut kami tangguhkan. Mereka yang dibatalkan ini warga yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, karyawan BUMN, dosen, guru hingga pensiunan pegawai," ujarnya.
Nurhayati menjelaskan, kekeliruan data tersebut terjadi diduga karena ada kelalaian petugas operator desa saat memasukkan dan mengunggah data warganya tanpa melalui musyawarah desa (musdes).
Selain itu, dia menengarai tenggat waktu pengumpulan data tambahan calon penerima BST dari Kemensos yang hanya dua hari juga menjadi penyebab terjadinya kesalahan data.
Baca Juga: Kuliner Hits di Tegal, Bubur Bakar dengan Aneka Toping
Menurut Nurhayati, keliruan tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah desa melalui petugas operatornya memahami mekanisme pengunggahan data warganya yang berhak menerima BST ke dalam SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation).
Data penerima manfaat yang akan diperbaiki dan diunggah pada SIKS-NG, lanjut Nurhayati, adalah data yang sudah disepakati melalui musdes untuk menjamin penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Perbaikan data oleh desa ini sudah bisa dilakukan setiap bulan sekali, sehingga jika desa rutin memperbaiki datanya dan membuka komunikasi dengan ketua RT atau RW, tidak akan ada data pegawai seperti PNS masuk di dalamnya,” tandasnya.
Setelah ditemukan kekeliruan data dan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Nurhayati memastikan tidak ada penerima BST yang statusnya pegawai pemerintahan atau kelompok lainnya yang tidak berhak.
“Setelah diberikan pemahaman mereka bisa menerima dan sisa salur dana BST akan dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri
-
Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah
-
Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan
-
Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun
-
Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Pengemudi Mobil Ditangkap Warga Usai Hantam Pemotor Hingga Tewas