
SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Tegal salah sasaran. Terdapat warga yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan karyawan BUMN yang masuk dalam daftar penerima.
Hal itu terungkap saat sejumlah warga mendapat surat undangan pengambilan BST di kantor kelurahan pada Senin (10/5/2021). Padahal, mereka merupakan PNS di lingkungan Pemkab Tegal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengakui adanya warga yang tidak berhak namun masuk dalam daftar calon penerima BST tahap tiga dan empat tahun 2021 dari Kemensos tersebut.
"Ada kekeliruan data calon penerima manfaat pada sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Slawi yang seharusnya diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terkena dampak pandemi Covid-19," kata Nurhayati, Selasa (11/5/2021).
Dari hasil penelusurannya, Nurhayati menyebut ditemukan 1.011 data anomali penerima BST di wilayah Kecamatan Slawi. Rinciannya 613 ditemukan di Desa Slawi Kulon, 389 di Kelurahan Procot, dua di Kelurahan Pakembaran, dua di Kelurahan Kudaile, satu di Kelurahan Kagok, dua di Desa Dukuhwringin dan satu di Desa Dukuhsalam.
Menurut Nurhayati, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos untuk mendapatkan data penerima BST dan menyurati Kepala Kantor PT Pos Indonesia Tegal agar melakukan penghentian penerimaan BST kepada kelompok penerima salah sasaran dan menghapusnya dari daftar penerima manfaat.
“Setelah kami temukan kekeliruan data, penyaluran BST kepada 1.011 calon penerima tersebut kami tangguhkan. Mereka yang dibatalkan ini warga yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, karyawan BUMN, dosen, guru hingga pensiunan pegawai," ujarnya.
Nurhayati menjelaskan, kekeliruan data tersebut terjadi diduga karena ada kelalaian petugas operator desa saat memasukkan dan mengunggah data warganya tanpa melalui musyawarah desa (musdes).
Selain itu, dia menengarai tenggat waktu pengumpulan data tambahan calon penerima BST dari Kemensos yang hanya dua hari juga menjadi penyebab terjadinya kesalahan data.
Baca Juga: Kuliner Hits di Tegal, Bubur Bakar dengan Aneka Toping
Menurut Nurhayati, keliruan tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah desa melalui petugas operatornya memahami mekanisme pengunggahan data warganya yang berhak menerima BST ke dalam SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation).
Data penerima manfaat yang akan diperbaiki dan diunggah pada SIKS-NG, lanjut Nurhayati, adalah data yang sudah disepakati melalui musdes untuk menjamin penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Perbaikan data oleh desa ini sudah bisa dilakukan setiap bulan sekali, sehingga jika desa rutin memperbaiki datanya dan membuka komunikasi dengan ketua RT atau RW, tidak akan ada data pegawai seperti PNS masuk di dalamnya,” tandasnya.
Setelah ditemukan kekeliruan data dan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Nurhayati memastikan tidak ada penerima BST yang statusnya pegawai pemerintahan atau kelompok lainnya yang tidak berhak.
“Setelah diberikan pemahaman mereka bisa menerima dan sisa salur dana BST akan dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
Terkini
-
Toyota Hilux Rangga, Mobil Ganteng Kelas Angkutan Barang
-
Waspada! 5 Posisi Pintu Rumah yang Konon Bikin Rezeki Seret
-
BRI Cepu Permudah Pembayaran PDAM PPSDM Migas Melalui BRImo
-
Geger Tarif Parkir Masjid Agung Demak Capai Rp65 Ribu, Warga Protes Keras!
-
Viral Air PDAM di Batang Sangat Keruh, Warga Resah: Warnanya Coklat Keruh Seperti Lumpur