Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 12 Mei 2021 | 11:55 WIB
Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi yustisi rumah judi togel. Hasilnya sebanyak 5 rumah judi ditertibkan oleh petugas dan dibongkar. (Dok)

SuaraJawaTengah.id - Satpol PP Kota Semarang menertibkan lima bangunan yang dijadikan tempat perjudian togel, Selasa (11/5/2021).

Bangunan itu terletak di sejumlah wilayah mulai  Kecamatan Semarang Tengah, yakni di Jalan Kauman, Plampitan, Wotgandul, dan satu titik di Mataram.

Penertiban itu dilakukan menjelang Lebaran sekaligus memperketat keamanan di Kota Atlas. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menuturkan, jika penertiban ini sudah program khusus saat bulan Ramadan.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Saham PSIS Semarang Dibeli Pemilik Wahyu Agung Grup

Penertiban seperti ini juga sudah beberapa kali dilakukan, namun jika ternyata masih ada, Fajar mengatakan pihaknya tidak akan pandang bulu.

“Ya gini jadinya, saya bongkar dan angkut barang-barangnya. Warga juga sudah banyak yang melapor termasuk kyai,” kata Fajar dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/5/2021).

Beberapa barang yang disita oleh Satpol PP mencakup meja, kursi, bagan nomor judi dan sejumlah alat tulis. Yang mencengangkan pada penertiban ini Satpol PP juga menemukan senjata tajam.

“Kami menemukan 1 buah clurit,” terangnya.

Dengan penindakan ini Fajar berharap bisa jadi peringatan untuk tempat judi lainnya. Selain itu dia berpesan kepada masyarakat agar jangan ikut judi karena tidak akan membuat kaya.

Baca Juga: Ramadhan ke-28, Ini Jadwal Buka Puasa di Kota Semarang dan Sekitarnya

“Jangan membayangkan akan kaya dari judi. Yang ada malah rugi,” pungkasnya.

Tidak hanya penertiban secara persuasif, Satpol PP juga langsung membongkar tempat judi tersebut. Kemudian barang-barang yang jadi penunjang judi juga langsung diangkut.

Load More