SuaraJawaTengah.id - Tujuh hari setelah lebaran Idul Fitri menjadi hari besar bagi para nelayan di Jepara. Para nelayan memiliki tradisi sedekah laut dengan melarungkan kepala kerbau ke tengah laut.
Prosesi larungan kepala kerbau itu biasanya dipadati masyarakat. Untuk menghindari kerumunan massa, sedekah laut digelar tertutup.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Zamroni Leistiaza, menyebut peserta sedekah laut dan larungan kepala kerbau dibatasi hanya 30 orang. Yaitu dari jajaran pemerintah Jepara, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Biasanya kan, digelar besar-besaran. Tapi tahun ini seperti tahun lalu. Pelaksanaannya terbabatas. Peserta hanya 30 orang saja,” ujar Zamroni, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Kumpulan Lagu Lebaran dari Zaman Old Hingga Zaman Now
Saat ini, kata Zamroni, persiapan sedekah laut sudah dilaksanakan. Kerbau yang akan disembelih pun sudah siap.
Bagian tubuh kerbau yang tidak ikut dilarung akan dibagikan kepada masyarakat di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan pada Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Jepara, Joko Widodo, mengatakan pelaksanaan larungan dilaksanakan terbatas dan tertutup.
Peserta yang mengikuti pun dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kelurahan Ujung Batu.
“Sesuai keputusan pemerintah kan, tertutup. Saat larungan tidak ada kapal besar. Biasanya kan ada banyak kapal,” terang Joko.
Baca Juga: Jokowi: Pasca Lebaran Waspada Potensi Lonjakan Kasus Baru Covid-19
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
-
Kisah Kamal Djunaidi: Striker Persijap Jepara, Tewas Tersambar Petir Usai Cetak Gol Kemenangan
-
Profil Fikron Afriyanto, Bek Liga 2 yang Ajak Gelut Pemain Timnas Tajikistan
-
KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024
-
Nathan Gabriel Jebolan Akademi PSG: Ayahnya Eks Pemain Persijap Jepara, Ibunya dari Salatiga
-
Ungkapan Rasa Syukur Sekaligus Menjaga Silaturahmi lewat Sedekah Laut
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Kemenangan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng: Analisis Faktor Dominan dan Dinamika Politik ke Depan
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan