SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung akan melakukan tes kejiwaan terhadap M dan S, orang tua bocah korban pembunuhan di Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, tes kejiwaan salah satunya bertujuan mencari jawaban mengapa M dan S diduga tega membunuh anaknya.
“Nanti akan juga kami cek pengaruh kejiwaanya seperti apa. Kok tega seperti itu terhadap anak kandungnya. Mohon waktu agar bersabar, ini sedang proses akan ditindaklanjuti,” kata AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan.
Selain orang tua korban, polisi juga mempertimbangkan melakukan tes kejiwaan terhadap dua orang tetangga, H dan B yang diduga terlibat pembunuhan.
“Nanti akan kita lakukan tes kejiwaan. Akan kami kejar. Sudah kami jadwalkan di rencana penyelidikan. Nanti akan ada pemeriksaan psikologis,” lanjut Kapolres.
Menurut AKBP Benny Setyowadi, pihaknya masih menunggu hasil aoutopsi korban dari Polda Jawa Tengah. Hasil outopsi nantinya akan dijadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Kita masih menunggu hasil outopsi bocah A karena sore kemarin baru selesai. Ini sedang digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami terima hasilnya sehingga bisa melengkapi proses penyelidikan.”
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menilai, kasus ini terjadi karena praktik perdukunan masih terjadi di masyarakat. Persoalan psikologis anak sering diselesaikan menggunakan metode pengobatan tradisional ketimbang pendekatan medis.
“Terhadap nilai-nilai yang berlaku di wilayah kita, sudahhlah itu tolong betul-betul dipikir ulang. Kalaupun ada kenakalan anak, pasti ada cara (penyembuhan) untuk kita tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga seperti itu,” ujar AKBP Benny Setyowadi.
Baca Juga: Mayat Bocah SD Tinggal Tulang-belulang Gemparkan Warga Temanggung
Kasus dugaan pembunuhan bocah berinisial A, warga Desa Bejen, Kabupaten Temanggung bermula dari ritual pengobatan tradisional yang dilakukan H dan B.
Kedua orang yang merupakan tetangga korban itu membujuk M dan S, orang tua korban untuk mengadakan ruwatan. Ritual dimaksudkan untuk mengusir makhluk halus yang mengganggu A sehingga kerap berbuat nakal.
Suatu malam di bulan Januari, H menggelar ritual ruwatan terhadap korban A. H memerintahkan B dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala A ke bak mandi.
Korban ditenggelamkan ke bak mandi beberapa kali hingga tak sadarkan diri. Diduga akibat ditenggelamkan itu korban meninggal.
Namun H meyakinkan orang tua korban, bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal lagi setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 4 bulan.
Selama 4 bulan, sejak Januari hingga Maret, mayat korban dibiarkan dalam kamar dan diperlakukan seperti orang yang masih hidup. Secara rutin seminggu 2 kali, B datang ke rumah orang tua korban untuk membersihkan jenazah A.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin