SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan bocah kelas 3 SD bernama Aisyah di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung memantik reaksi kecaman dari berbagai pihak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian memaksimalkan hukuman untuk para pelaku dalam kejahatan tersebut.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pilu yang menimpa bocah berusia 7 tahun tersebut. KPAI berharap aparat kepolisian dapat memaksimalkan hukuman kepada para pelaku.
“Hukumannya bisa ditambahkan sepertiga dari hukuman asal,” ujar Jasra kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Ia menyesalkan pembunuhan bocah perempuan tersebut dengan dalil rukyah.
“Perlu juga diperiksa kesehatan jiwa para pelaku ini. Mereka bisa menyiksa anak dengan cara ditenggelamkan dengan dalih rukyah sesuai petunjuk dukun. Inilah yang lebih miris lagi bahwa praktek perdukunan masih dipercaya di era sekarang. Padahal ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” tutur Jasra.
Jasra menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi penting terlebih di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu sehingga menyebabkan tekanan bagi banyak rumah tangga di Indonesia.
“Namun demikian tentunya ini bukan menjadi pembenaran untuk melampiaskan kekesalan kepada anak. Bagaimanapun, anak pasti kalah jika diserang oleh orang dewasa. Mereka takkan mampu membalas. Kekuatannya jelas tidak berimbang,” kata dia.
KPAI juga menyayangkan tidak adanya kesadaran dari warga setempat atas peristiwa ini. “Lingkungan terdekat seperti RT/ RW mengapa tidak ada yang tanggap atas peristiwa ini. Apakah tidak terjadi keanehan,” ujar Jasra.
Baca Juga: Bocah di Temanggung Sengaja Ditenggelamkan, Orang Tua Korban Jadi Tersangka
Sebelumnya, penemuan jasad Aisyah yang tinggal kerangka dan kulit seperti mumi membuat geger warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kabarnya bocah Aisyah dibunuh karena nakal. Kejadian miris itu dibenarkan Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi.
“Minggu (16/5/ 2021) pukul 23.30 Polsek Bejen mendapat laporan tentang penemuan mayat di Dusun Paponan,” sebutnya.
Saat ini, pihaknya masih tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kami sudah mengamankan empat orang untuk diperiksa,” ujar Benny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian