Budi Arista Romadhoni
Minggu, 23 Mei 2021 | 19:43 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Cilacap. (Elements Envato)

"Tracing, testing, dan treatment (3T) juga akan dilakukan bagi semua kontak erat dari tenaga kesehatan dan karyawan yang terkonfirmasi positif," katanya.

Ia mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap juga akan melakukan penguatan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan dan pelepasan alat pelindung diri (APD) serta perilaku tenaga kesehatan atau karyawan dalam menjaga protokol kesehatan.

Load More