SuaraJawaTengah.id - Satpol PP Semarang terlibat cekcok dengan warga saat menyegel puluhan bangunan liar di Kampung Karang Jangkang, Jalan Taman Srinindito, Simongan, Semarang, Senin (24/5/2021).
Total bangunan yang disegel berjumlah 94 dan berdiri di lahan seluas 8.200 hektare.
Semua bangunan itu terdiri dari 70 rumah warga dan 24 lapak dagang. Satpol PP Kota Semarang menyegel dengan cara memberi stiker dan cat semprot.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengungkapkan jika tanah di kawasan tersebut sudah sejak 2011, milik seseorang.
Menurut Fajar, warga sebelumnya sudah diperingatkan oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, namun terus mengelak.
“Sehingga kami lakukan segel. Rencana penyegelan ini sudah dilakukan sejak awal puasa namun kami urungkan dan kami sudah punya surat tugas,” kata dia dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com.
Fajar meminta kepada masyarakat untuk segera pindah dan menghubungi kelurahan. Di sana sudah disiapkan tali asih jadi, lanjut Fajar, pihaknya tidak hanya menyegel.
“Jadi kami minta tolong agar masyarakat tidak sembarang menempati di lahan yang bukan miliknya. Untuk pembongkaran kami menunggu imbauan dari Distaru, mungkin 9 atau 10 hari lagi,” jelas Fajar.
Pada saat dilakukan penyegelan, diwarnai dengan protes warga. Alhasil adu mulut antara warga dan Satpol PP tidak terhindarkan.
Sementara Bambang salah seorang warga yang protes mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan gugatan ke pengadilan. Menurutnya saat itu tanahnya sudah dinyatakan milik negara.
Baca Juga: Harley Davidson Tabrak Mobil Satpol PP dan Tiga Pemotor
“Memang untuk IMB kami salah, kami tidak ada. Bagaimana nggak punya, ya ketika kami ngurus, pihak kelurahan saja tidak memberi izin untuk mengurus surat penguasaan lahan dan sengketa,” terang Bambang yang sudah 20 tahun tinggal di permukiman itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis