Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Mei 2021 | 09:59 WIB
Tersangka ANC diminta untuk mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang dilakukannya. [HESTEK.ID/istimewa]

“Terkait kejahatan yang dilakukan kepada tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Load More