Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 28 Mei 2021 | 16:12 WIB
Ilustrasi usai lebaran Covid-19 kembali meledak di Kabupaten Tegal.(Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraJawaTengah.id - ‎Sebanyak 41 orang di Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal positif Covid-19 usai Lebaran. Lingkungan setempat akhirnya di-lockdown untuk mencegah penyebaran.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ari ‎Dwi Cahyani mengatakan, klaster Covid-19 di Desa Kajenengan muncul setelah ada seorang warga yang yang mengalami sakit dan memeriksakan diri ke sebuah klinik di wilayah Kecamatan Moga, Pemalang pada 15 Mei 2021.

"Saat dilakukan rapid test antigen dan PCR ternyata positif Covid-19," kata Ari, Jumat (28/5/2021).

Menindaklanjuti temuan kasus itu, lanjut Ari, petugas Puskesmas Danasari ‎kemudian melakukan tracing kontak erat sebanyak empat orang pada 17 Mei 2021. Tiga di antaranya merupakan pemudik yang pulang dari Jakarta.

Baca Juga: Mengerikan! Kasus Covid-19 Pasca Libur Panjang di Bogor Mulai Bermunculan

‎"Pas dites PCR semuanya positif Covid-19, termasuk tiga orang pemudik itu juga positif. Nah  semua kontak eratnya kemudian ditracing lagi hasilnya nambah jadi 11 orang positif. Terus dikembangkan lagi, tracing lagi, nambah jadi 41 orang," jelas Ari.

Menurut Ari, ‎seluruh warga yang positif tersebut masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena mayoritas tidak mengalami gejala. 

"Dari 41 orang, 28 orang berada di satu RT. Sisanya beda RT tapi masih satu dukuh, tinggalnya berdekatan," ungkap Ari.

Ari menengarai tingginya interaksi antarwarga saat Lebaran membuat penyebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut berlangsung cepat.

"Saat Lebaran banyak interaksi, saling berkunjung, silaturahmi. Itu yang mungkin membuat penyebarannya jadi cepat," ujarnya.

Baca Juga: Klaster Covid-19 Kampung Jokowi Bertambah, Ini Langkah Gibran

‎Camat Bojong Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah mendatangi dua RT yang banyak terdapat warga positif Covid-19 di Desa Kajenengan. "Warga yang positif rumahnya berada di dua RT satu RW‎," katanya, Jumat (28/5/2021).

Menurut dia, lingkungan tersebut diberlakukan lockdown atau isolasi tingkat RW selama 14 hari untuk mencegah penyebaran kasus.

"Itu statusnya pembatasan tingkat RW. Utamanya di dua RT itu diawasi petugas dan lingkungan. Orang yang masuk diseleksi. Kalau yang tidak penting ya tidak usah. Warga yang positif kita isolasi ketat di rumah. Kita berikan sembako juga untuk membantu isolasinya," ujarnya.

Iwan mengatakan, warga yang positif sebenarnya sudah diupayakan untuk dikarantina di satu lokasi, namun menolak.

"Banyak warga yang keberatan saat akan dilakukan karantina massal, sehingga kita bolehkan isolasi mandiri tapi protokol kesehatannya harus ketat," tandas Iwan.

Kontributor : F Firdaus

Load More