Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 04 Juni 2021 | 21:22 WIB
Portal terpasang di jalan utama Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai upaya menekan penyebaran kasus COVID-19 dengan meminimalkan mobilitas warganya, Kamis (27/5/2021). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan pemerintah pusat.

Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan lonjakan kasus Covid-19 di Kudus menunjukan tren kenaikan angka kasus sebaran Virus Corona masih ada dan berbahaya.

"Kita tidak boleh abai. Jangan sampai terjadi di daerah lain, kita harus tetap disiplin protokol kesehatan," ucap Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Untuk mengatasi hal tersebut, Moeldoko mengemukakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, Satgas Covid dan Gubernur Jawa Tengah untuk segera mengantisipasi kondisi di Kabupeten Kudus yang mulai kewalahan menampung pasien.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Moeldoko: Jangan Sampai Terjadi di Daerah Lain

Dia juga menuturkan, Kementerian Kesehatan juga telah memeriksa sampel Covid 19 di wilayah itu untuk dideteksi kemungkinan penularan Covid di wilayah tersebut akibat mutasi baru.
 
Tak hanya itu, pihaknya juga tetap melakukan monitoring perkembangan Pandemi Covid-19 di seluruh daerah pascalibur lebaran, serta maraknya kerumunan di kawasan wisata termasuk munculnya kerumunan di banyak hajatan.

Dari hasil monitoring yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan fenomena masyarakat yang tidak cukup disiplin menjaga protokol kesehatan.

"Sekali lagi, kita harus belajar apa yang terjadi di Kudus untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Apa yang terjadi di Kudus bisa terjadi di banyak tempat di Indonesia jika masyarakat tidak disiplin menjaga protokol kesehatan, tetap 3 T dan 3 M," tuturnya.

Pun dia mengingatkan, upaya mengendalikan Covid-19 hanya akan berhasil jika pemerintah pusat, daerah, media  dan masyarakat bersama-sama menjaga disiplin protokol kesehatan, dan menghindari kerumunan. 

"Semaksimal mungkin dilakukan massif di wilayah yang dikenal zona merah seperti Kudus,” imbuh Moeldoko.

Baca Juga: RS Belum Jalankan Standar WHO, 189 Nakes di Kudus Positif Covid-19

Selain itu, Moeldoko juga menegaskan pentingnya penguatan kembali Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Kudus, terutama di perbatasan wilayah untuk membendung pergerakan.
 
Moeldoko juga meminta agar seluruh tokoh masyarakat, juga tokoh agama yang ada di Kudus untuk membantu mengampanyekan disiplin protokol kesehatan demi mengendalikan kondisi.

"Terutama menghindari kerumunan, menunda dulu tradisi ziarah keagamaan. Tanpa mengurangi rasa hormat kita pada tradisi, tunda dulu demi menyelamatkan keluarga kita," tuturnya. 

Diketahui, lonjakan kasus positif Covid-19 di Kudus terjadi usai Liburan Hari Raya Idul Fitri.  Puluhan desa terkena, angka kematian di kawasan ini meninggi. Bahkan, banyak tenaga kesehatan yang sudah menjalani vaksinasi dua kali pun terkena. Mengutip data Dinas Kesehatan Kudus per 2 Juni 2021, kasus Covid-19 di Kudus mencapai 1.243.

Dari jumlah itu, 287 pasien dalam perawatan dan 956 isolasi mandiri. Bahkan sebanyak 189 tenaga kesehatan dinyatakan positif tertular virus corona, dan salah seorang diantaranya sudah meninggal dunia. Angka tersebut juga menjadikan Kudus sebagai satu-satunya zona merah Covid-19 di Pulau Jawa dalam sepekan terakhir.

Load More