SuaraJawaTengah.id - Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan pemerintah pusat.
Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan lonjakan kasus Covid-19 di Kudus menunjukan tren kenaikan angka kasus sebaran Virus Corona masih ada dan berbahaya.
"Kita tidak boleh abai. Jangan sampai terjadi di daerah lain, kita harus tetap disiplin protokol kesehatan," ucap Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Untuk mengatasi hal tersebut, Moeldoko mengemukakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, Satgas Covid dan Gubernur Jawa Tengah untuk segera mengantisipasi kondisi di Kabupeten Kudus yang mulai kewalahan menampung pasien.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Moeldoko: Jangan Sampai Terjadi di Daerah Lain
Dia juga menuturkan, Kementerian Kesehatan juga telah memeriksa sampel Covid 19 di wilayah itu untuk dideteksi kemungkinan penularan Covid di wilayah tersebut akibat mutasi baru.
Tak hanya itu, pihaknya juga tetap melakukan monitoring perkembangan Pandemi Covid-19 di seluruh daerah pascalibur lebaran, serta maraknya kerumunan di kawasan wisata termasuk munculnya kerumunan di banyak hajatan.
Dari hasil monitoring yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan fenomena masyarakat yang tidak cukup disiplin menjaga protokol kesehatan.
"Sekali lagi, kita harus belajar apa yang terjadi di Kudus untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Apa yang terjadi di Kudus bisa terjadi di banyak tempat di Indonesia jika masyarakat tidak disiplin menjaga protokol kesehatan, tetap 3 T dan 3 M," tuturnya.
Pun dia mengingatkan, upaya mengendalikan Covid-19 hanya akan berhasil jika pemerintah pusat, daerah, media dan masyarakat bersama-sama menjaga disiplin protokol kesehatan, dan menghindari kerumunan.
"Semaksimal mungkin dilakukan massif di wilayah yang dikenal zona merah seperti Kudus,” imbuh Moeldoko.
Baca Juga: RS Belum Jalankan Standar WHO, 189 Nakes di Kudus Positif Covid-19
Selain itu, Moeldoko juga menegaskan pentingnya penguatan kembali Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Kudus, terutama di perbatasan wilayah untuk membendung pergerakan.
Moeldoko juga meminta agar seluruh tokoh masyarakat, juga tokoh agama yang ada di Kudus untuk membantu mengampanyekan disiplin protokol kesehatan demi mengendalikan kondisi.
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Bisa Ikut Mudik Gratis Kudus 2025? Cek Informasi dan Syaratnya
-
Akses Jalan Desa di Kudus Putus Akibat Banjir Selama Sepekan
-
Natal Nasional 2024 Mengusung Semangat & Harapan Baru yang Lebih Baik
-
Aksi Brutal Suporter Persijap Jepara Pecah di Kudus, Satu Warga Terluka Parah
-
KSP Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat Kawasan Industri Krakatau dan Kota Cilegon
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati