SuaraJawaTengah.id - Seorang bandar sabu asal Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnaroba) Polres Purbalingga. Pengedar narkoba yang berinisial AY (42) merupakan buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan, tersangka merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia ditangkap tangan oleh petugas di Desa Babakan Kalimanah, Senin (24/6/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pujiono menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman kasus yang sama di wilayah Jawa Timur. Bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 14,44 gram sabu yang dikemas dalam lima paket.
Tersangka masuk DPO di salah satu polres di Jawa Timur lantaran terkait kepemilikan 60 gram sabu.
Baca Juga: 4 Orang Pengedar Sabu di Jateng-DIY Diduga dari Sindikat Pengedar Narkoba Internasional
"Dari pengakuan tersangka membeli narkotika jenis sabu kepada seorang di wilayah Surabaya," kata Pujiono mewakili Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Jumat (4/6/2021).
Dia memaparkan, saat mengemas pesanan tersebut menjadi beberapa paket, tersangka menggunakannya untuk dipakai sendiri dan kemudian dijual lagi ke orang lain.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu timbangan digita, sat alat hisap sabu, buku tabungan milik tersangka, satu unit telepon genggam, tas dan satu unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) ata Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan begitu, tersangka mendapat ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
"Selain itu, denda mulai Rp 800 juta sampai Rp 10 miliar," pungkasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu 45 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya