SuaraJawaTengah.id - Seorang bandar sabu asal Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnaroba) Polres Purbalingga. Pengedar narkoba yang berinisial AY (42) merupakan buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan, tersangka merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia ditangkap tangan oleh petugas di Desa Babakan Kalimanah, Senin (24/6/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pujiono menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman kasus yang sama di wilayah Jawa Timur. Bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 14,44 gram sabu yang dikemas dalam lima paket.
Tersangka masuk DPO di salah satu polres di Jawa Timur lantaran terkait kepemilikan 60 gram sabu.
"Dari pengakuan tersangka membeli narkotika jenis sabu kepada seorang di wilayah Surabaya," kata Pujiono mewakili Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Jumat (4/6/2021).
Dia memaparkan, saat mengemas pesanan tersebut menjadi beberapa paket, tersangka menggunakannya untuk dipakai sendiri dan kemudian dijual lagi ke orang lain.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu timbangan digita, sat alat hisap sabu, buku tabungan milik tersangka, satu unit telepon genggam, tas dan satu unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) ata Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan begitu, tersangka mendapat ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
"Selain itu, denda mulai Rp 800 juta sampai Rp 10 miliar," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Orang Pengedar Sabu di Jateng-DIY Diduga dari Sindikat Pengedar Narkoba Internasional
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera