SuaraJawaTengah.id - Seorang bandar sabu asal Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnaroba) Polres Purbalingga. Pengedar narkoba yang berinisial AY (42) merupakan buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan, tersangka merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia ditangkap tangan oleh petugas di Desa Babakan Kalimanah, Senin (24/6/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pujiono menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman kasus yang sama di wilayah Jawa Timur. Bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 14,44 gram sabu yang dikemas dalam lima paket.
Tersangka masuk DPO di salah satu polres di Jawa Timur lantaran terkait kepemilikan 60 gram sabu.
"Dari pengakuan tersangka membeli narkotika jenis sabu kepada seorang di wilayah Surabaya," kata Pujiono mewakili Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Jumat (4/6/2021).
Dia memaparkan, saat mengemas pesanan tersebut menjadi beberapa paket, tersangka menggunakannya untuk dipakai sendiri dan kemudian dijual lagi ke orang lain.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu timbangan digita, sat alat hisap sabu, buku tabungan milik tersangka, satu unit telepon genggam, tas dan satu unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) ata Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan begitu, tersangka mendapat ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
"Selain itu, denda mulai Rp 800 juta sampai Rp 10 miliar," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Orang Pengedar Sabu di Jateng-DIY Diduga dari Sindikat Pengedar Narkoba Internasional
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota