Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 Juni 2021 | 08:04 WIB
BRT di Jalan Imam Bonjol Semarang. Pemkot Semarang mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Kebijakan itu pun dianggap tidak pas diterapkan pada saat pandemi Covid-19. [Suara.com/Dafi Yusuf]

Melalui akun instagram pribadinya, hendi sapaan akrabnya meresmikan gerakan "PUBLIC TRANSPORT DAY" untuk warga Kota Semarang agar setiap hari Selasa saat mau berpergiaan dianjurkan untuk menggunakan angkutan umum.

Lalu, Hendi menjelaskan gerakan tersebut akan dimulai pada 8 Juni sampai 6 Juli 2021. Terkhusus warga Kota Semarang sifatnya hanya imbauan. Sedangkan bagi para pegawai Pemerintah Kota Semarang diwajibkan mengikuti gerakan tersebut.

Jika tidak mengikuti gerakan itu dan bersikukuh menggunakan kendaraan pribadi pada hari Selasa. Maka akan dikenakan tarif parkir yang insidentil dan progresif.

"Hari Angkutan Umum dan Daring di Kota Semarang, setiap hari selasa, mulai tanggal 8 Juni 2021 sampai 6 Juli 2021," imbau hendri melalui akun @hendrarprihadi, Sabtu (29/05/2021).

Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik

Load More