SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang membuat trobosan baru dalam hal transportas. Kini warga Kota Semarang bisa naik Bus Trans Semarang dengan hanya membayar menggunakan botol plastik.
Program tersebut akan beraku selama sebulan penuh, tepatnya pada 8 Juni hingga 6 Juli 2021. Program tersebut diberlakukan untuk menyambut Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada 8 Juni.
"Setiap Selasa warga Kota Semarang dapat menikmati layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang secara cuma-cuma," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono kepada Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Dia menyebutkan, program tersebut berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali. Satu orang penumpang berhak menikmati layanan Trans Semarang hanya dengan membawa botol ataupun gelas plastik dengan ukuran tertentu.
"Uji coba ini akan diberlakukan setiap hari Selasa selama bulan Juni 2021," katanya.
Menurutnya, hal ini senada dengan kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang memberlakukan larangan bagi seluruh ASN di jajaran Pemkot Semarang untuk menggunakan pribadi maupun roda empat setiap hari Selasa.
"Mereka diharuskan bisa naik angkutan umum atau online," ujarnya.
Ada tiga ukuran gelas dan botol plastik yang bisa ditukarkan di empat Shelter keberangkatan. Untuk menikmati program tersebut, setiap penumpang mesti menukarkan tiga botol plastik berukuran 1.500 ml, atau lima botol plastik berukuran 330 ml.
"Petugas BRT juga menerima penukaran gelas plastik berukuran 220 ml sebanyak 10 buah per orangnya," imbunya.
Sementara itu, untuk satu galon air minum dapat ditukarkan dengan dua tiket penumpang. Selain menukarkan botol plastik, warga Kota Semarang juga bisa menggunakan Trans Semarang secara gratis dengan membawa tanaman hidup dalam pot atau polybag.
Baca Juga: Bersiap! Kota Semarang Bakal Tampung Pasien Covid-19 Asal Kudus
"Program penukaran botol plastik atau tanaman tersebut dapat dilakukan di Shelter BRT Balai Kota, Simpang Lima, Imam Bonjol, dan Elisabeth," paparnya.
Tujuan program tersebut ditujukan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan di Kota Semarang. Selain itu, seluruh karyawan jajaran Dishub/BRT tiap hari Selasa juga diwajibkan membawa tanaman untuk ditanam di lingkungan Kantor Dishub, dan terminal.
"Seluruh karyawan jajaran Dishub/BRT lebih kurang berjumlah 1480 orang tiap hari Selasa diwajibkan masing-masing membawa tanaman," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seret Nama Gubernur di Pusaran OTT, Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Pertemuan dengan Fadia A Rafiq
-
KPK Bantah Keras Klaim Fadia A Rafiq: Bantahan Gubernur Luthfi dan Fakta Penangkapan di Semarang
-
Semen Gresik Apresiasi Tukang Bangunan, Program Tukang Hebat Berhadiah Utama Tiga Unit Motor Matic
-
Upgrade Kulkas ke Kulkas LG 2 Pintu dengan Promo Ramadhan di Blibli
-
Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Hilang Banjir Lahar Hujan di Sungai Senowo