Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 Juni 2021 | 15:08 WIB
BRT di Jalan Imam Bonjol Semarang. Pegawai di lingkungan Pemkot Semarang diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk menyambut hari lingkungan hidup. [Suara.com/Dafi Yusuf]

Seperti diketahui, Menyambut hari lingkungan hidup, Pemerintah Kota Semarang mengimbau warga untuk menggunakan transportasi umum. Selain itu, ASN dan Non ASN juga wajib tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Kebijakan Pemkot Semarang itu pun memunculkan pro dan kontra. Sebab, situasi saat ini tengah berada di pandemi Covid-19.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More