SuaraJawaTengah.id - Menyambut hari lingkungan hidup, Pemerintah Kota Semarang mengimbau warga untuk menggunakan transportasi umum. Selain itu, ASN dan Non ASN juga wajib tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Kebijakan Pemkot Semarang itu pun memunculkan pro dan kontra. Sebab, situasi saat ini tengah berada di pandemi Covid-19.
Pengamat kebijakan publik Alvin Lie, memberikan kritikan kepada kebijakan PemKot Semarang yang menjadikan hari selasa sebagai hari transportasi publik. Menurutnya kebijakan tersebut tidak pas diterapkan saat ini.
"Kebijakan yang baik untuk masa normal. Tapi kurang tepat untuk masa pamdemi, terutama saat jumlah kasus COVID-19 di Semarang sedang naik pesat sehingga ruang publik seperti GOR Tri Lomba Juang ditutup sementara," ujar Alvin Lie dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Suara.com Senin (7/6/2021).
Menurutnya Pemkot Semarang atau Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota seharusnya menerapkan pembatasan sosial, guna menghambat terjadinya penularan Covid-19.
"Daerah lain justru mengedepankan penghambatan sebaran COVID-19 dengan menyarankan penggunaan transportasi pribadi. DKI Jakarta hingga saat ini masih bekukan Ganjil-Genap utk mengurangi kepadatan transportasi publik," katanya.
Ia berharap, Wali Kota Semarang bisa meninjau kembali kebijakan penggunaan transportasi umum disaat Pandemi Covid-19.
"Semoga Walikota Semarang tinjau kembali kebijakan ini. Tunda pemberlakuannya hingga pandemi teratasi atau minimal hingga PPKM berakhir," ucapnya.
Hendi Imbau Naik Transportasi Umum
Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau warganya setiap hari Selasa ketika hendak berpergiaan untuk menggunakan tranportasi umum. Gerakan tersebut dibuat guna menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021.
Melalui akun instagram pribadinya, hendi sapaan akrabnya meresmikan gerakan "PUBLIC TRANSPORT DAY" untuk warga Kota Semarang agar setiap hari Selasa saat mau berpergiaan dianjurkan untuk menggunakan angkutan umum.
Lalu, Hendi menjelaskan gerakan tersebut akan dimulai pada 8 Juni sampai 6 Juli 2021. Terkhusus warga Kota Semarang sifatnya hanya imbauan. Sedangkan bagi para pegawai Pemerintah Kota Semarang diwajibkan mengikuti gerakan tersebut.
Jika tidak mengikuti gerakan itu dan bersikukuh menggunakan kendaraan pribadi pada hari Selasa. Maka akan dikenakan tarif parkir yang insidentil dan progresif.
"Hari Angkutan Umum dan Daring di Kota Semarang, setiap hari selasa, mulai tanggal 8 Juni 2021 sampai 6 Juli 2021," imbau hendri melalui akun @hendrarprihadi, Sabtu (29/05/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional