SuaraJawaTengah.id - Menyambut hari lingkungan hidup, Pemerintah Kota Semarang mengimbau warga untuk menggunakan transportasi umum. Selain itu, ASN dan Non ASN juga wajib tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Kebijakan Pemkot Semarang itu pun memunculkan pro dan kontra. Sebab, situasi saat ini tengah berada di pandemi Covid-19.
Pengamat kebijakan publik Alvin Lie, memberikan kritikan kepada kebijakan PemKot Semarang yang menjadikan hari selasa sebagai hari transportasi publik. Menurutnya kebijakan tersebut tidak pas diterapkan saat ini.
"Kebijakan yang baik untuk masa normal. Tapi kurang tepat untuk masa pamdemi, terutama saat jumlah kasus COVID-19 di Semarang sedang naik pesat sehingga ruang publik seperti GOR Tri Lomba Juang ditutup sementara," ujar Alvin Lie dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Suara.com Senin (7/6/2021).
Menurutnya Pemkot Semarang atau Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota seharusnya menerapkan pembatasan sosial, guna menghambat terjadinya penularan Covid-19.
"Daerah lain justru mengedepankan penghambatan sebaran COVID-19 dengan menyarankan penggunaan transportasi pribadi. DKI Jakarta hingga saat ini masih bekukan Ganjil-Genap utk mengurangi kepadatan transportasi publik," katanya.
Ia berharap, Wali Kota Semarang bisa meninjau kembali kebijakan penggunaan transportasi umum disaat Pandemi Covid-19.
"Semoga Walikota Semarang tinjau kembali kebijakan ini. Tunda pemberlakuannya hingga pandemi teratasi atau minimal hingga PPKM berakhir," ucapnya.
Hendi Imbau Naik Transportasi Umum
Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau warganya setiap hari Selasa ketika hendak berpergiaan untuk menggunakan tranportasi umum. Gerakan tersebut dibuat guna menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021.
Melalui akun instagram pribadinya, hendi sapaan akrabnya meresmikan gerakan "PUBLIC TRANSPORT DAY" untuk warga Kota Semarang agar setiap hari Selasa saat mau berpergiaan dianjurkan untuk menggunakan angkutan umum.
Lalu, Hendi menjelaskan gerakan tersebut akan dimulai pada 8 Juni sampai 6 Juli 2021. Terkhusus warga Kota Semarang sifatnya hanya imbauan. Sedangkan bagi para pegawai Pemerintah Kota Semarang diwajibkan mengikuti gerakan tersebut.
Jika tidak mengikuti gerakan itu dan bersikukuh menggunakan kendaraan pribadi pada hari Selasa. Maka akan dikenakan tarif parkir yang insidentil dan progresif.
"Hari Angkutan Umum dan Daring di Kota Semarang, setiap hari selasa, mulai tanggal 8 Juni 2021 sampai 6 Juli 2021," imbau hendri melalui akun @hendrarprihadi, Sabtu (29/05/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan