SuaraJawaTengah.id - Menyambut hari lingkungan hidup, Pemerintah Kota Semarang mengimbau warga untuk menggunakan transportasi umum. Selain itu, ASN dan Non ASN juga wajib tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Kebijakan Pemkot Semarang itu pun memunculkan pro dan kontra. Sebab, situasi saat ini tengah berada di pandemi Covid-19.
Pengamat kebijakan publik Alvin Lie, memberikan kritikan kepada kebijakan PemKot Semarang yang menjadikan hari selasa sebagai hari transportasi publik. Menurutnya kebijakan tersebut tidak pas diterapkan saat ini.
"Kebijakan yang baik untuk masa normal. Tapi kurang tepat untuk masa pamdemi, terutama saat jumlah kasus COVID-19 di Semarang sedang naik pesat sehingga ruang publik seperti GOR Tri Lomba Juang ditutup sementara," ujar Alvin Lie dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Suara.com Senin (7/6/2021).
Menurutnya Pemkot Semarang atau Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota seharusnya menerapkan pembatasan sosial, guna menghambat terjadinya penularan Covid-19.
"Daerah lain justru mengedepankan penghambatan sebaran COVID-19 dengan menyarankan penggunaan transportasi pribadi. DKI Jakarta hingga saat ini masih bekukan Ganjil-Genap utk mengurangi kepadatan transportasi publik," katanya.
Ia berharap, Wali Kota Semarang bisa meninjau kembali kebijakan penggunaan transportasi umum disaat Pandemi Covid-19.
"Semoga Walikota Semarang tinjau kembali kebijakan ini. Tunda pemberlakuannya hingga pandemi teratasi atau minimal hingga PPKM berakhir," ucapnya.
Hendi Imbau Naik Transportasi Umum
Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau warganya setiap hari Selasa ketika hendak berpergiaan untuk menggunakan tranportasi umum. Gerakan tersebut dibuat guna menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021.
Melalui akun instagram pribadinya, hendi sapaan akrabnya meresmikan gerakan "PUBLIC TRANSPORT DAY" untuk warga Kota Semarang agar setiap hari Selasa saat mau berpergiaan dianjurkan untuk menggunakan angkutan umum.
Lalu, Hendi menjelaskan gerakan tersebut akan dimulai pada 8 Juni sampai 6 Juli 2021. Terkhusus warga Kota Semarang sifatnya hanya imbauan. Sedangkan bagi para pegawai Pemerintah Kota Semarang diwajibkan mengikuti gerakan tersebut.
Jika tidak mengikuti gerakan itu dan bersikukuh menggunakan kendaraan pribadi pada hari Selasa. Maka akan dikenakan tarif parkir yang insidentil dan progresif.
"Hari Angkutan Umum dan Daring di Kota Semarang, setiap hari selasa, mulai tanggal 8 Juni 2021 sampai 6 Juli 2021," imbau hendri melalui akun @hendrarprihadi, Sabtu (29/05/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif