SuaraJawaTengah.id - Menyambut hari lingkungan hidup, Pemerintah Kota Semarang mengimbau warga untuk menggunakan transportasi umum. Selain itu, ASN dan Non ASN juga wajib tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Kebijakan Pemkot Semarang itu pun memunculkan pro dan kontra. Sebab, situasi saat ini tengah berada di pandemi Covid-19.
Pengamat kebijakan publik Alvin Lie, memberikan kritikan kepada kebijakan PemKot Semarang yang menjadikan hari selasa sebagai hari transportasi publik. Menurutnya kebijakan tersebut tidak pas diterapkan saat ini.
"Kebijakan yang baik untuk masa normal. Tapi kurang tepat untuk masa pamdemi, terutama saat jumlah kasus COVID-19 di Semarang sedang naik pesat sehingga ruang publik seperti GOR Tri Lomba Juang ditutup sementara," ujar Alvin Lie dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Suara.com Senin (7/6/2021).
Menurutnya Pemkot Semarang atau Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota seharusnya menerapkan pembatasan sosial, guna menghambat terjadinya penularan Covid-19.
"Daerah lain justru mengedepankan penghambatan sebaran COVID-19 dengan menyarankan penggunaan transportasi pribadi. DKI Jakarta hingga saat ini masih bekukan Ganjil-Genap utk mengurangi kepadatan transportasi publik," katanya.
Ia berharap, Wali Kota Semarang bisa meninjau kembali kebijakan penggunaan transportasi umum disaat Pandemi Covid-19.
"Semoga Walikota Semarang tinjau kembali kebijakan ini. Tunda pemberlakuannya hingga pandemi teratasi atau minimal hingga PPKM berakhir," ucapnya.
Hendi Imbau Naik Transportasi Umum
Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau warganya setiap hari Selasa ketika hendak berpergiaan untuk menggunakan tranportasi umum. Gerakan tersebut dibuat guna menyambut Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021.
Melalui akun instagram pribadinya, hendi sapaan akrabnya meresmikan gerakan "PUBLIC TRANSPORT DAY" untuk warga Kota Semarang agar setiap hari Selasa saat mau berpergiaan dianjurkan untuk menggunakan angkutan umum.
Lalu, Hendi menjelaskan gerakan tersebut akan dimulai pada 8 Juni sampai 6 Juli 2021. Terkhusus warga Kota Semarang sifatnya hanya imbauan. Sedangkan bagi para pegawai Pemerintah Kota Semarang diwajibkan mengikuti gerakan tersebut.
Jika tidak mengikuti gerakan itu dan bersikukuh menggunakan kendaraan pribadi pada hari Selasa. Maka akan dikenakan tarif parkir yang insidentil dan progresif.
"Hari Angkutan Umum dan Daring di Kota Semarang, setiap hari selasa, mulai tanggal 8 Juni 2021 sampai 6 Juli 2021," imbau hendri melalui akun @hendrarprihadi, Sabtu (29/05/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang