SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah peringatkan Pemerintah Kota Semarang soal imbauan pemkot kepada warga, ASN dan Non ASN untuk menggunakan transportasi umum.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, dalam kebijakan tersebut bahkan dalam himbauan pemkot juga mewajibkan agar pegawai ASN dan Non ASN tak menggunakan transportasi pribadi.
"Kami minta agar Pemkot Semarang mengkaji kembali kebijakan tersebut serta tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan yang justru dapat berpotensi meningkatkan kasus aktif Covid-19 di Semarang," jelasnya, Senin (7/6/2021).
Selain itu dia juga menyayangkan kebijkan Pemkot Semarang yang menerapkan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan pribadi di Kota Semarang sebesar 2 kali dari tarif biasa.
"Secara khusus kami juga menyoroti kebijakan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan pribadi sebesar 2 kali dari tarif biasa, " ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama mengingat Jateng pada bulan Juli satuan pendidikan juga sedang berkonsentrasi mempersiapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM).
"Sehingga, sinergi dan kebijakan yang diambil perlu mengkaji dari berbagi aspek," imbuhnya.
Dia menegaskan, himbauan tersebut tak hanya diperuntukkan untuk Kota Semarang, melainkan juga kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah agar bisa bersinergi untuk memutus mata rantai Covid-19 di Jateng.
"Ini tak hanya untuk Pemkot Semarang namun juga semua Kepala Daerah di Jateng," tegasnya.
Baca Juga: Ya Ampun! Sidak Kantor Kelurahan, Wali Kota Semarang Malah Kena Prank
Sebelumya, Pemkot Semarang membuat trobosan baru dalam hal transportasi. Kini warga Kota Semarang bisa naik Bus Trans Semarang dengan hanya membayar menggunakan botol plastik.
Program tersebut akan beraku selama sebulan penuh, tepatnya pada 8 Juni hingga 6 Juli 2021. Program tersebut diberlakukan untuk menyambut Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada 8 Juni.
"Setiap Selasa warga Kota Semarang dapat menikmati layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang secara cuma-cuma," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono beberapa waktu yang lalu.
Dia menyebutkan, program tersebut berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali. Satu orang penumpang berhak menikmati layanan Trans Semarang hanya dengan membawa botol ataupun gelas plastik dengan ukuran tertentu.
"Uji coba ini akan diberlakukan setiap hari Selasa selama bulan Juni 2021," katanya.
Menurutnya, hal ini senada dengan kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang memberlakukan larangan bagi seluruh ASN di jajaran Pemkot Semarang untuk menggunakan pribadi maupun roda empat setiap hari Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis