SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah peringatkan Pemerintah Kota Semarang soal imbauan pemkot kepada warga, ASN dan Non ASN untuk menggunakan transportasi umum.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, dalam kebijakan tersebut bahkan dalam himbauan pemkot juga mewajibkan agar pegawai ASN dan Non ASN tak menggunakan transportasi pribadi.
"Kami minta agar Pemkot Semarang mengkaji kembali kebijakan tersebut serta tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan yang justru dapat berpotensi meningkatkan kasus aktif Covid-19 di Semarang," jelasnya, Senin (7/6/2021).
Selain itu dia juga menyayangkan kebijkan Pemkot Semarang yang menerapkan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan pribadi di Kota Semarang sebesar 2 kali dari tarif biasa.
"Secara khusus kami juga menyoroti kebijakan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan pribadi sebesar 2 kali dari tarif biasa, " ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama mengingat Jateng pada bulan Juli satuan pendidikan juga sedang berkonsentrasi mempersiapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM).
"Sehingga, sinergi dan kebijakan yang diambil perlu mengkaji dari berbagi aspek," imbuhnya.
Dia menegaskan, himbauan tersebut tak hanya diperuntukkan untuk Kota Semarang, melainkan juga kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah agar bisa bersinergi untuk memutus mata rantai Covid-19 di Jateng.
"Ini tak hanya untuk Pemkot Semarang namun juga semua Kepala Daerah di Jateng," tegasnya.
Baca Juga: Ya Ampun! Sidak Kantor Kelurahan, Wali Kota Semarang Malah Kena Prank
Sebelumya, Pemkot Semarang membuat trobosan baru dalam hal transportasi. Kini warga Kota Semarang bisa naik Bus Trans Semarang dengan hanya membayar menggunakan botol plastik.
Program tersebut akan beraku selama sebulan penuh, tepatnya pada 8 Juni hingga 6 Juli 2021. Program tersebut diberlakukan untuk menyambut Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada 8 Juni.
"Setiap Selasa warga Kota Semarang dapat menikmati layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang secara cuma-cuma," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono beberapa waktu yang lalu.
Dia menyebutkan, program tersebut berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali. Satu orang penumpang berhak menikmati layanan Trans Semarang hanya dengan membawa botol ataupun gelas plastik dengan ukuran tertentu.
"Uji coba ini akan diberlakukan setiap hari Selasa selama bulan Juni 2021," katanya.
Menurutnya, hal ini senada dengan kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang memberlakukan larangan bagi seluruh ASN di jajaran Pemkot Semarang untuk menggunakan pribadi maupun roda empat setiap hari Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC