SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Harapannya, keberadaan BRIDA di Jateng akan bisa mendorong inovasi yang ada, akan lebih terstruktur dengan baik.
“BRIDA inilah nanti akan mendorong inovasi lebih terstruktur, terlembagakan degan baik dan target problem solving yang baik,” tutur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai lauching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah, di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (7/6/2021).
Ganjar menambahkan, dirinya telah meminta PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo, untuk mewujudkan pembentukan BRIDA.
Disebutkannya, terkait penyelenggaraan KIPP Jateng, sebanyak 41 organisasi perangkat daerah (OPD) di Jateng dituntut berinovasi.
Setidaknya, dari setiap OPD yang di dalamnya terdapat beberapa bagian atau bidang, bisa mengeluarkan satu inovasinya. Tentu itu akan membuat Jateng kaya akan inovasi.
“Akan mempunyai tabungan inovasi yang banyak,” harap Ganjar.
Sehingga, setiap kali ada lomba inovasi, tinggal dipilih inovasi mana yang paling bagus dan akan diikutkan. Menurutnya, keikutsertaan inovasi juga tidak harus menang. Mengingat yang penting adalah berani mengeluarkan inovasinya.
“Ikut saja itu sudah bagus. Tradisi inilah yang akan kita dorong, mudah-mudahan bisa berjalan,” ujarnya.
Termasuk pada saat pandemi seperti sekarang, Ganjar berharap OPD hingga tingkat kabupaten dan kota, bisa memanfaatkan momen untuk berinovasi dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Capres Terkuat, Diikuti Ganjar dan Anies
Misalnya, ketika publik mengalami kesulitan berdagang, kesulitan sekolah, tidak bisa berjumpa dengan banyak orang, work from home, akan muncul inovasi.
“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apayang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar lebih lanjut.
Seperti di Kudus yang saat ini kasus Covidnya tengah menjadi perhatian. Maka di daerah itu, bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Atau juga adanya cara atau report mikro zonasi yang sudah dilakukan melalui PPKM.
“Siapa sih yang harus meng-update, bagaimana cara meng-updete, tekonologinya apa? Itu inovasi semua,” harapnya.
Sementara itu, PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami godok bersama, perintah dari pak gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya di lokasi serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan