SuaraJawaTengah.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan pengetatan mobilitas di perbatasan untuk membantu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Check point pengetatan ini untuk membantu PPKM skala mikro di tingkat RT/RW," kata Kakorlantas saat meninjau pos check point pengetatan mobilitas di Faroka Laweyan Solo, Kamis (17/6/2021).
Kakorlantas menjelaskan bahwa pihaknya bersama supervisi meninjau pos check point di Faroka yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Hal ini mengingat Sukoharjo masuk zona merah Covid-19 usai Lebaran 2021.
Menurut dia, aglomerasi aktivitas masyarakat sangat tinggi, terutama daerah-daerah menuju ke objek wisata, tempat masyarakat banyak berkerumun.
"Aktivitas ini, harus dikelola sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa mobilitas ini harus dapat dikendalikan," ujarnya.
Irjen Pol. Istiono menyebutkan di Indonesiai ada 12 provinsi dan 29 kabupaten yang masuk zona merah Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengetatan mobilitas dengan mendirikan pos check point.
"Kami sudah bangun 152 pos check point di zona-zona merah Covid-19. Kegiatan di pos ini, antara lain menggelar tes cepat antigen secara acak dan gratis, kemudian pembagian masker, serta sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Kakorlantas.
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menambahkan, pihaknya melaksanakan pengetatan mobilitas pada waktu-waktu jam sibuk secara acak. Selain itu, juga bertepatan pada hari libur Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Aktivitas tersebut, kata Irjen Pol. Istiono, harus dikelola dengan maksimal agar laju perkembangan Covid-19 dapat dikendalikan.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Baru Sangat Cepat, Masker Kain Tiga Lapis Masih Efektif?
"Kami ajak masyarakat dan instansi terkait bersama-sama untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19," katanya.
Ia melanjutkan, "Jika tidak dibantu dengan kesadaran masyarakat, akan sulit. Oleh karena itu, kami berbuat dan kelola agar semua aktivitas berjalan lancar.
Kakorlantas mengatakan bahwa Solo tidak termasuk zona merah, tetapi zona kuning. Namun, karena berbatasan dengan daerah zona merah, perlu pos check point pengetatan.
"Saya harapkan daerah lain di indonesia melakukan yang sama, tidak hanya di zona merah, tetapi di perbatasan juga perlu pengetatan mobilitas," kata Kakorlantas.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Difabel melalui Pelatihan dan Program Magang
-
SIG Bersama Semen Gresik Terima Kunjungan Puluhan Duta Minerba dari Kementerian ESDM
-
Diskon Avtur Pertamina: Angin Segar untuk Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Lebih Ramah di Kantong
-
Cari SUV Bekas Rp80 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik, Gagah dan Siap Diajak Touring!
-
Insan BRILiaN Region 10 Semarang Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Bencana di Sumatera