SuaraJawaTengah.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan pengetatan mobilitas di perbatasan untuk membantu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Check point pengetatan ini untuk membantu PPKM skala mikro di tingkat RT/RW," kata Kakorlantas saat meninjau pos check point pengetatan mobilitas di Faroka Laweyan Solo, Kamis (17/6/2021).
Kakorlantas menjelaskan bahwa pihaknya bersama supervisi meninjau pos check point di Faroka yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Hal ini mengingat Sukoharjo masuk zona merah Covid-19 usai Lebaran 2021.
Menurut dia, aglomerasi aktivitas masyarakat sangat tinggi, terutama daerah-daerah menuju ke objek wisata, tempat masyarakat banyak berkerumun.
"Aktivitas ini, harus dikelola sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa mobilitas ini harus dapat dikendalikan," ujarnya.
Irjen Pol. Istiono menyebutkan di Indonesiai ada 12 provinsi dan 29 kabupaten yang masuk zona merah Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengetatan mobilitas dengan mendirikan pos check point.
"Kami sudah bangun 152 pos check point di zona-zona merah Covid-19. Kegiatan di pos ini, antara lain menggelar tes cepat antigen secara acak dan gratis, kemudian pembagian masker, serta sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Kakorlantas.
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menambahkan, pihaknya melaksanakan pengetatan mobilitas pada waktu-waktu jam sibuk secara acak. Selain itu, juga bertepatan pada hari libur Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Aktivitas tersebut, kata Irjen Pol. Istiono, harus dikelola dengan maksimal agar laju perkembangan Covid-19 dapat dikendalikan.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Baru Sangat Cepat, Masker Kain Tiga Lapis Masih Efektif?
"Kami ajak masyarakat dan instansi terkait bersama-sama untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19," katanya.
Ia melanjutkan, "Jika tidak dibantu dengan kesadaran masyarakat, akan sulit. Oleh karena itu, kami berbuat dan kelola agar semua aktivitas berjalan lancar.
Kakorlantas mengatakan bahwa Solo tidak termasuk zona merah, tetapi zona kuning. Namun, karena berbatasan dengan daerah zona merah, perlu pos check point pengetatan.
"Saya harapkan daerah lain di indonesia melakukan yang sama, tidak hanya di zona merah, tetapi di perbatasan juga perlu pengetatan mobilitas," kata Kakorlantas.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian