SuaraJawaTengah.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan pengetatan mobilitas di perbatasan untuk membantu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Check point pengetatan ini untuk membantu PPKM skala mikro di tingkat RT/RW," kata Kakorlantas saat meninjau pos check point pengetatan mobilitas di Faroka Laweyan Solo, Kamis (17/6/2021).
Kakorlantas menjelaskan bahwa pihaknya bersama supervisi meninjau pos check point di Faroka yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Hal ini mengingat Sukoharjo masuk zona merah Covid-19 usai Lebaran 2021.
Menurut dia, aglomerasi aktivitas masyarakat sangat tinggi, terutama daerah-daerah menuju ke objek wisata, tempat masyarakat banyak berkerumun.
"Aktivitas ini, harus dikelola sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa mobilitas ini harus dapat dikendalikan," ujarnya.
Irjen Pol. Istiono menyebutkan di Indonesiai ada 12 provinsi dan 29 kabupaten yang masuk zona merah Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengetatan mobilitas dengan mendirikan pos check point.
"Kami sudah bangun 152 pos check point di zona-zona merah Covid-19. Kegiatan di pos ini, antara lain menggelar tes cepat antigen secara acak dan gratis, kemudian pembagian masker, serta sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Kakorlantas.
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menambahkan, pihaknya melaksanakan pengetatan mobilitas pada waktu-waktu jam sibuk secara acak. Selain itu, juga bertepatan pada hari libur Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Aktivitas tersebut, kata Irjen Pol. Istiono, harus dikelola dengan maksimal agar laju perkembangan Covid-19 dapat dikendalikan.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Baru Sangat Cepat, Masker Kain Tiga Lapis Masih Efektif?
"Kami ajak masyarakat dan instansi terkait bersama-sama untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19," katanya.
Ia melanjutkan, "Jika tidak dibantu dengan kesadaran masyarakat, akan sulit. Oleh karena itu, kami berbuat dan kelola agar semua aktivitas berjalan lancar.
Kakorlantas mengatakan bahwa Solo tidak termasuk zona merah, tetapi zona kuning. Namun, karena berbatasan dengan daerah zona merah, perlu pos check point pengetatan.
"Saya harapkan daerah lain di indonesia melakukan yang sama, tidak hanya di zona merah, tetapi di perbatasan juga perlu pengetatan mobilitas," kata Kakorlantas.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan