SuaraJawaTengah.id - Penemuan mayat bayi menggegerkan warga di Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Mayat bayi yang baru berusia sekitar empat bulan itu ditemukan di dalam toples biskuit.
Keberadaan mayat bayi tersebut ditemukan warga di pinggir jalan yang berada di sekitar pesawahan pada Jumat sore (18/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga bayi berjenis kelamin perempuan ini sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, pihaknya sudah mengecek penemuan mayat bayi tersebut setelah mendapat laporan dari warga.
"Kami mendatangi TKP Bersama tim Inafis Polres Pemalang dan tim kesehatan dari Puskesmas Banjardawa, Taman untuk mengecek kondisi mayat orok tersebut," kata Marhaendro, Minggu (20/6/2021).
Menurut Marhaendro saat pertama kali ditemukan warga, kondisi mayat bayi berada di dalam sebuah toples biskuit berwarna hitam.
"Warga yang menemukan kaget karena di dalam toples biskuit itu ada bayi yang kondisinya sudah meninggal,” ujarnya.
Marhaendro mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan, memiliki panjang 25 sentimeter dan berat 600 gram.
"Umurnya kurang lebih empat bulan dan diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari," ungkapnya.
Menurut Marhaendro, Unit Reskrim Polsek Taman masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Baca Juga: Cuma Gara-gara Tangisan, Ayah Ini Aniaya Bayinya yang Baru Berusia 1 Tahun
"Unit Reskrim masih menyelidiki penemuan mayat bayi ini dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan informasi di TKP," katanya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kronologi Terbongkarnya Aksi Kiai Cabul di Jepara: Berawal dari Pesan WA Bernada Mesum
-
Modus 'Nikah Siri' Akal-akalan Kiai Ponpes Jepara Terbongkar: Paksa Santri Layani Nafsu di Gudang
-
Sarif Abdillah Soroti Potensi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
-
Dari Peluit Parkir Menuju Ka'bah: Kisah Sucipto, Kumpulkan Recehan Selama 12 Tahun Demi Pergi Haji
-
Tragedi Berdarah di Pekalongan: Ibu Lansia Tewas di Tangan Anak Kandung, Cobek Batu Jadi Saksi Bisu