SuaraJawaTengah.id - Penemuan mayat bayi menggegerkan warga di Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Mayat bayi yang baru berusia sekitar empat bulan itu ditemukan di dalam toples biskuit.
Keberadaan mayat bayi tersebut ditemukan warga di pinggir jalan yang berada di sekitar pesawahan pada Jumat sore (18/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga bayi berjenis kelamin perempuan ini sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, pihaknya sudah mengecek penemuan mayat bayi tersebut setelah mendapat laporan dari warga.
"Kami mendatangi TKP Bersama tim Inafis Polres Pemalang dan tim kesehatan dari Puskesmas Banjardawa, Taman untuk mengecek kondisi mayat orok tersebut," kata Marhaendro, Minggu (20/6/2021).
Menurut Marhaendro saat pertama kali ditemukan warga, kondisi mayat bayi berada di dalam sebuah toples biskuit berwarna hitam.
"Warga yang menemukan kaget karena di dalam toples biskuit itu ada bayi yang kondisinya sudah meninggal,” ujarnya.
Marhaendro mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan, memiliki panjang 25 sentimeter dan berat 600 gram.
"Umurnya kurang lebih empat bulan dan diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari," ungkapnya.
Menurut Marhaendro, Unit Reskrim Polsek Taman masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Baca Juga: Cuma Gara-gara Tangisan, Ayah Ini Aniaya Bayinya yang Baru Berusia 1 Tahun
"Unit Reskrim masih menyelidiki penemuan mayat bayi ini dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan informasi di TKP," katanya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
MPLS 2026 Dimulai 13 Juli, Perpeloncoan hingga Kegiatan Malam Resmi Dilarang
-
Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri
-
Organda Kota Semarang Gelar FGD, Bus Listrik Mulai Uji Coba di Trans Semarang