SuaraJawaTengah.id - Kasus perusakan belasan makam di wilayah Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo membuat Wali Kota Gibran Rakabuming Raka murka.
Belasan makam yang dirusak berada dalam satu kompleks permakaman umum Cemoro Kembar oleh anak-anak yang berasal dari tempat pembelajaran informal.
Gibran mengatakan setelah meninjau langsung lokasi itu ia bakal mengambil langkah tegas.
“Tidak bisa dibiarkan seperti itu. Mendirikan sekolah tanpa izin. Segera kami proses, pengasuh dan anak-anak juga perlu pembinaan. Ini sudah ngawur banget, melibatkan anak-anak,” kata Gibran dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Ia memastikan segera menutup sekolah itu. “Tutup saja, sudah gak bener,” papar dia.
Dalam kasus itu, bagian yang dirusak pelaku adalah ornamen nisan yang diduga kuat dengan cara dipukul. Lalu, ada nisan yang digeser dari posisi awal.
Kemudian, beberapa bagian nisan rusak pada bagian keramik sisi samping. Lalu, beberapa ornamen nisan makam turut dipecahkan.
Salah satu seorang warga, Andreas Budi Prasetyo, mengatakan setiap hari ia mengunjungi makam ibu dan istrinya karena kediamannya dekat dengan lokasi permakaman.
Ia mengaku ditelepon oleh mantan juru kunci yang memintanya datang ke makam mengecek kondisi makam pada Rabu (16/6/2021). Mereka kemudian bertemu dengan tenaga pendidik anak-anak yang merusak nisan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun, Gibran: Nggak Ada Kado, Tiup Lilin dan Perayaan
“Saya mediasi dengan pendidiknya, mereka sanggup memperbaiki ya sudah. Ada saksi dan bukti-bukti otentik,” papar Andreas.
Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku.
Menurutnya, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat, pengurus RT dan RW setempat, dan sudah menemukan titik temu kesepakatan.
"Namun kami dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyelidikan dalam kasus ini,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Penyelidikan itu dikarenakan perusakan melibatkan anak di bawah umur. Ia akan memeriksa orang tua wali dan pengajar di tempat mereka belajar.
"Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Kami akan memanggil pihak wali atau orang tua anak tersebut dalam pendampingan pemeriksaan,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan