Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Juni 2021 | 11:05 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninjau langsung ke TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon yang dirusak, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraJawaTengah.id - Kasus perusakan belasan makam di wilayah Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo membuat Wali Kota Gibran Rakabuming Raka murka. 

Belasan makam yang dirusak berada dalam satu kompleks permakaman umum Cemoro Kembar oleh anak-anak yang berasal dari tempat pembelajaran informal.

Gibran mengatakan setelah meninjau langsung lokasi itu ia bakal mengambil langkah tegas.

“Tidak bisa dibiarkan seperti itu. Mendirikan sekolah tanpa izin. Segera kami proses, pengasuh dan anak-anak juga perlu pembinaan. Ini sudah ngawur banget, melibatkan anak-anak,” kata Gibran dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun, Gibran: Nggak Ada Kado, Tiup Lilin dan Perayaan

Ia memastikan segera menutup sekolah itu. “Tutup saja, sudah gak bener,” papar dia.

Dalam kasus itu, bagian yang dirusak pelaku adalah ornamen nisan yang diduga kuat dengan cara dipukul. Lalu, ada nisan yang digeser dari posisi awal.

Kemudian, beberapa bagian nisan rusak pada bagian keramik sisi samping. Lalu, beberapa ornamen nisan makam turut dipecahkan.

Salah satu seorang warga, Andreas Budi Prasetyo, mengatakan setiap hari ia mengunjungi makam ibu dan istrinya karena kediamannya dekat dengan lokasi permakaman.

Ia mengaku ditelepon oleh mantan juru kunci yang memintanya datang ke makam mengecek kondisi makam pada Rabu (16/6/2021). Mereka kemudian bertemu dengan tenaga pendidik anak-anak yang merusak nisan.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Gibran Marah Besar Sampai Ingin Menutup Sekolah

“Saya mediasi dengan pendidiknya, mereka sanggup memperbaiki ya sudah. Ada saksi dan bukti-bukti otentik,” papar Andreas.

Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku.

Menurutnya, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat, pengurus RT dan RW setempat, dan sudah menemukan titik temu kesepakatan.

"Namun kami dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyelidikan dalam kasus ini,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Penyelidikan itu dikarenakan perusakan melibatkan anak di bawah umur. Ia akan memeriksa orang tua wali dan pengajar di tempat mereka belajar.

"Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Kami akan memanggil pihak wali atau orang tua anak tersebut dalam pendampingan pemeriksaan,” imbuh dia.

Load More