SuaraJawaTengah.id - Belakangan, publik dihebohkan dengan perusakan 12 makam nasrani di Komplek Makam Umum Cemoro Kembar yang berlokasikan di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, perusakan makam di Kota Solo tersebut diduga dilakukan oleh oknum anak-anak didik Rumah Khutab Milah Muhammad.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, keterlibatan anak-anak dalam perusakan makam yang terjadi di Solo adalah korban.
"Konteksnya anak-anak seperti itu adalah korban, anak-anak harus dipulihkan mesik dalam proses hukum harus diselidiki lebih dalam lagi terutama keterlibatan orang dewasa dalam aksi tersebut," jelasnya saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).
Meski dalam proses hukum anak-anak tersebut dinyatakan terlibat perusakan, menurutnya anak-anak tersebut harus dikembalikan kepada orang tua melalui proses edukasi lantaran usianya masih dibawah 18 tahun.
"Anak-anak ini harus dilindungi dan tak boleh mendapatkan intimidasi," ujarnya.
Untuk itu, dia memberikan saran kepada sekolah yang menaungi anak-anak tersebut untuk mengedepankann nilai-nilai toleransi. Menurutnya, upaya toleransi merupakan aspek yang penting dalam pendidikan anak-anak.
"Kepada sekolah yang ada harus mengacu pada aturan yang ada untuk edukasi soal toleransi," katanya.
Sebelumnya, kasus perusakan belasan makam di wilayah Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo membuat Wali Kota Gibran Rakabuming Raka murka.
Baca Juga: Gibran Pastikan Tutup Sekolah yang Ajak Muridnya Merusak Belasan Makam di Solo
Belasan makam yang dirusak berada dalam satu kompleks permakaman umum Cemoro Kembar oleh anak-anak yang berasal dari tempat pembelajaran informal.
Gibran mengatakan setelah meninjau langsung lokasi itu dia bakal mengambil langkah tegas.
“Tidak bisa dibiarkan seperti itu. Mendirikan sekolah tanpa izin. Segera kami proses, pengasuh dan anak-anak juga perlu pembinaan. Ini sudah ngawur banget, melibatkan anak-anak,” kata Gibran
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!