Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Juni 2021 | 17:22 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninjau langsung ke TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon yang dirusak, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraJawaTengah.id - Belakangan, publik dihebohkan dengan perusakan 12 makam nasrani di Komplek Makam Umum Cemoro Kembar yang berlokasikan di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, perusakan makam di Kota Solo tersebut diduga dilakukan oleh oknum anak-anak didik Rumah Khutab Milah Muhammad.

Menanggapi hal  itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, keterlibatan anak-anak dalam perusakan makam yang terjadi di Solo adalah korban.

"Konteksnya anak-anak  seperti itu adalah korban, anak-anak harus dipulihkan mesik dalam proses hukum harus diselidiki lebih  dalam lagi terutama keterlibatan orang dewasa dalam aksi tersebut," jelasnya saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Gibran Pastikan Tutup Sekolah yang Ajak Muridnya Merusak Belasan Makam di Solo

Meski dalam proses hukum anak-anak tersebut dinyatakan  terlibat perusakan, menurutnya anak-anak tersebut harus dikembalikan kepada orang tua melalui proses edukasi  lantaran usianya masih dibawah 18 tahun.

"Anak-anak ini harus dilindungi dan tak boleh mendapatkan intimidasi," ujarnya.

Untuk itu, dia memberikan saran kepada sekolah yang menaungi anak-anak tersebut untuk  mengedepankann nilai-nilai toleransi. Menurutnya, upaya toleransi merupakan aspek yang penting dalam  pendidikan anak-anak.

"Kepada sekolah  yang ada harus mengacu pada aturan yang ada untuk edukasi soal toleransi," katanya.

Sebelumnya, kasus perusakan belasan makam di wilayah Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo membuat Wali Kota Gibran Rakabuming Raka murka.

Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, KPAI Tak Setuju Sekolah Dibuka Juli Tahun Ini

Belasan makam yang dirusak berada dalam satu kompleks permakaman umum Cemoro Kembar oleh anak-anak yang berasal dari tempat pembelajaran informal.

Gibran mengatakan setelah meninjau langsung lokasi itu dia bakal mengambil langkah tegas.

“Tidak bisa dibiarkan seperti itu. Mendirikan sekolah tanpa izin. Segera kami proses, pengasuh dan anak-anak juga perlu pembinaan. Ini sudah ngawur banget, melibatkan anak-anak,” kata Gibran

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More