
SuaraJawaTengah.id - Aksi tidak terpuji terjadi di Kota Solo. Sepuluh anak sekolah dasar (SD) menjadi pelaku perusak makam non muslim.
Persitiwa perusakan makam warga nonmuslim itu terjadi di Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo.
Yang menjadi prehati adalah pelakunya masih anak-anak. Diduga pemahaman merusak makam non muslim itu mereka dapatkan saat menempuh pendidikan keagamaan informal tak jauh dari lokasi permakaman Cemoro Kembar Kota Solo.
Dilansir dari Solopos.com, Kementerian Agama Jawa Tengah memastikan lokasi pendidikan keagamaan itu tidak berizin.
Kakanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad, mengatakan kewenangan Kemenag tentunya menjaga kerukunan umat beragama.
Saat ini masih ada pertemuan Kemenag, ahli waris, tokoh masyarakat, untuk mencari solusi menyusul kasus perusakan makam itu. Jika diperbaiki bersama-sama, ia menilai hal itu sangat bagus.
“[Lokasi pendidikan] Mau ditutup bagaimana, diizinkan saja tidak. Artinya itu dibubarkan atau dihentikan. Itu juga baru beberapa bulan saja dan tidak mengikuti sistem yang ada,” papar Mustain, Selasa (22/6/2022),
Ia mengonfirmasi sekolah berbasis keagamaan seperti di Mojo itu wajib mengantongi izin Kementerian Agama. Termasuk lembaga pendidikan informal maupun nonformal harus ada izinnya. “Kalau menggunakan istilah penamaan nomenklatur ya izin sesuai dengan ketentuan. Apakah itu pesantren atau madrasah,” paparnya.
Sementara itu, penamaan lokasi pendidikan itu juga harus jelas. Ia mencontohkan Padepokan Dimas Kanjeng yang seolah-olah pesantren padahal istilah padepokan merupakan istilah pencak silat.
Baca Juga: Waduh! Guru Ngaji Suruh Murid Rusak Kuburan Kristen di Solo, Salib Dipotong, Dihancurkan
“Kalau itu bukan pesantren bagaimana kami bisa masuk. Sudah ada undang-undang sistem pendidikan formal maupun nonformal, harus diikuti bersama,” paparnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan anak-anak generasi muda demi masa depan bangsa. Peran orang tua sangat vital dalam persoalan anak-anak pelaku perusak makam di Mojo, Solo, ini.
“Orang tua sebelum mengirim anaknya ke lembaga pendidikan diteliti dulu lah. Kalau belum jelas tanya ke Pak RT atau guru agama di situ,” tegasnya.
Ia menambahkan penutupan sekolah menjadi ranah aparat keamanan dan Wali Kota Solo. Poin pentingnya dalam hal ini adalah masyarakat selalu menjaga kerukunan, hidup bersama, pendidikan sesuai ketentuan demi menyelamatkan anak-anak. Hidup harmonis dengan saling menghargai sesama.
“Bagaimana mau menutup kalau membuka saja tidak. Bukan penutupan, mungkin istilahnya pembubaran, penghentian, atau ditertibkan. Jadi jangan bias seolah-olah ada lembaga resmi ditutup,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
BRI Digitalisasi Lomba Burung Karimata Arena, Mudahkan Transaksi Kicau Mania Lewat QRIS
-
Modal Usaha Rp6 Juta dari Kemensos Cair Lagi? Cek Syarat dan Cara Lolos Program PENA 2025
-
7 Karakter Orang Kelahiran Hari Senin Menurut Primbon Jawa
-
Asprov PSSI Jateng Dukung Penuh! MilkLife Soccer Challenge Jadi Kunci Regenerasi Sepak Bola Putri
-
Balas Dendam Manis! SDN Sendangmulyo 04 Juara MilkLife Soccer Challenge Usai Bantai Lawan 6-0