SuaraJawaTengah.id - Aksi tidak terpuji terjadi di Kota Solo. Sepuluh anak sekolah dasar (SD) menjadi pelaku perusak makam non muslim.
Persitiwa perusakan makam warga nonmuslim itu terjadi di Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo.
Yang menjadi prehati adalah pelakunya masih anak-anak. Diduga pemahaman merusak makam non muslim itu mereka dapatkan saat menempuh pendidikan keagamaan informal tak jauh dari lokasi permakaman Cemoro Kembar Kota Solo.
Dilansir dari Solopos.com, Kementerian Agama Jawa Tengah memastikan lokasi pendidikan keagamaan itu tidak berizin.
Kakanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad, mengatakan kewenangan Kemenag tentunya menjaga kerukunan umat beragama.
Saat ini masih ada pertemuan Kemenag, ahli waris, tokoh masyarakat, untuk mencari solusi menyusul kasus perusakan makam itu. Jika diperbaiki bersama-sama, ia menilai hal itu sangat bagus.
“[Lokasi pendidikan] Mau ditutup bagaimana, diizinkan saja tidak. Artinya itu dibubarkan atau dihentikan. Itu juga baru beberapa bulan saja dan tidak mengikuti sistem yang ada,” papar Mustain, Selasa (22/6/2022),
Ia mengonfirmasi sekolah berbasis keagamaan seperti di Mojo itu wajib mengantongi izin Kementerian Agama. Termasuk lembaga pendidikan informal maupun nonformal harus ada izinnya. “Kalau menggunakan istilah penamaan nomenklatur ya izin sesuai dengan ketentuan. Apakah itu pesantren atau madrasah,” paparnya.
Sementara itu, penamaan lokasi pendidikan itu juga harus jelas. Ia mencontohkan Padepokan Dimas Kanjeng yang seolah-olah pesantren padahal istilah padepokan merupakan istilah pencak silat.
Baca Juga: Waduh! Guru Ngaji Suruh Murid Rusak Kuburan Kristen di Solo, Salib Dipotong, Dihancurkan
“Kalau itu bukan pesantren bagaimana kami bisa masuk. Sudah ada undang-undang sistem pendidikan formal maupun nonformal, harus diikuti bersama,” paparnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan anak-anak generasi muda demi masa depan bangsa. Peran orang tua sangat vital dalam persoalan anak-anak pelaku perusak makam di Mojo, Solo, ini.
“Orang tua sebelum mengirim anaknya ke lembaga pendidikan diteliti dulu lah. Kalau belum jelas tanya ke Pak RT atau guru agama di situ,” tegasnya.
Ia menambahkan penutupan sekolah menjadi ranah aparat keamanan dan Wali Kota Solo. Poin pentingnya dalam hal ini adalah masyarakat selalu menjaga kerukunan, hidup bersama, pendidikan sesuai ketentuan demi menyelamatkan anak-anak. Hidup harmonis dengan saling menghargai sesama.
“Bagaimana mau menutup kalau membuka saja tidak. Bukan penutupan, mungkin istilahnya pembubaran, penghentian, atau ditertibkan. Jadi jangan bias seolah-olah ada lembaga resmi ditutup,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan