SuaraJawaTengah.id - Kasus perceraian di Kota Semarang selama pandemi Covid-19 cenderung meningkat. Januari hingga Mei 2021 kasus percerain sudah mencapai ribuan perkara, rata-rata gugatan diajukan oleh pihak istri salah satunya karena faktor ekonomi.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 Semarang, Saefudin mengatakan, hingga bulan Mei 2021 kasus perceraian di Kota Semarang mencapai 1.141 perkara. Berdasarkan data yang dia peroleh sebanyak 854 perkara cerai gugat diajukan istri.
"Untuk jumlah selebihnya 287 perkara adalah cerai talak diajukan oleh pihak suami," jelasnya kepada suara.com, Kamis (24/3/2021).
Menurutnya, terdapat beragam penyebab pasangan suami maupun istri mengajukan cerai. Sampai saat ini yang paling mendominasi pertengkaran disebabkan adanya perselisihan.
"Karena ada perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam keluarga," katanya.
Selain dua aktor tersebut, menurutnya terdapat beberapa faktor lain sepert kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meninggalkan salah satu pihak, madat (candu), mabuk, judi dan dipenjara.
"Masalah ekonomi, zina dan murtad juga mejadi penyebab perceraian," ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, gugatan perceraian hingga pertengahan tahun 2021 terbilang stabil. Pasalnya, pada 2020 perkara perceraian mencapai 2.556 kasus, terdiri dari 2.381 cerai gugat dan 715 cerai talak.
Sementara itu, pada 2019 cerai gugat mencapai 2.337 kasus dan cerai talak lebih banyak daripada tahun 2020 yaitu 724 kasus.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Kota Semarang Tembus 2.000 Orang
"Jadi kasus di perceraian di 2021 ini terbilang stabil," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan