SuaraJawaTengah.id - Pada tahun 2018, sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara resmi mulai efektif diberlakukan. Kebijakan itu tentu saja untuk menghilangkan stikma sekolah favorit, dan pemerataan siswa cerdas di seluruh sekolah.
Ya, memang status ‘sekolah favorit’ atau ‘sekolah unggulan’ pada jenjang sekolah mulai dari SD hingga SMA atau SMK selalu menjadi perbincangan bagi masyarakat. Sekolah favorit pastinya menjadi rebutan seluruh peserta didik.
Namun, kompetisi yang sudah berjalan lama untuk bisa masuk sekolah favorit itu hanya dirasakan sebagian orang tua dan peserta didik.
Masyarakat yang berada dalam status ekonomi menengah dan atas, dapat memasukkan anaknya ke bimbingan belajar yang berada di luar jam sekolah.
Anak yang berada di tingkat ekonomi menengah dan atas, tentunya mendapatkan tambahan belajar dengan biaya yang tidak sedikit dikeluarkan oleh orang tuanya. Harapannya, anak dapat memperoleh nilai tinggi saat ujian dan dapat masuk ke sekolah dengan status ‘favorit’ atau ‘unggulan’.
Hal itu yang mendasari munculnya kebijakan sistem zonasi pada PPDB. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018.
Dilansir dari Ayosemarang.com, jalur zonasi sempat mengalami perubahan di tahun 2019, dimana aturannya tertuang dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Adapun aturan yang diubah yaitu kuota jalur zonasi menjadi minimal 50 persen dari yang tadinya 80 persen.
Penurunan kuota untuk jalur zonasi sempat dianggap ingin mempertahankan label ‘sekolah favorit’. Namun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyangkalnya.
“Kita ingin semua sekolah unggul, sama baiknya. Setiap anak mendapat kesempatan belajar di ruang kelas yang baik kondisinya dan diajar oleh guru yang berkompeten,” tulis Kemendikbudristek dalam siaran resmi di kemdikbud.go.id soal tanya jawab zonasi tahun ajaran 2021/2021.
Baca Juga: Hari Ketiga PPDB Online SMA di Kota Tangerang Masih Eror
Semangat untuk menciptakan pendidikan yang merata menjadi alasan pemerintah dalam menciptakan kebijakan zonasi. Melalui jalur ini, pemerintah berharap tidak ada lagi sekolah dengan label ‘sekolah favorit’ yang diisi dengan anak-anak dengan prestasi dan nilai yang tinggi.
‘Sekolah Favorit’ Belum Sepenuhnya Hilang
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menuturkan, memasuki tahun keempat adanya jalur zonasi pada PPDB dinilai telah menggeser mindset sebagian masyarakat.
“Mindsetnya masyarakat sudah mulai bergeser walaupun belum 100 persen,” kata Chatarina saat dihubungi Ayojakarta, Rabu 23 Juni 2021.
Dia menegaskan bahwa pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan zonasi salah satunya untuk mengubah mindset tentang ‘sekolah favorit’ yang sudah ada selama puluhan tahun. Chatarina juga menyampaikan, melalui jalur ini akan muncul jenis kepintaran pada peserta didik yang beragam.
“Sekolah favorit selama ini ditentukan oleh rata-rata nilai ujian nasional. Kita juga ingin mengubah mindset bahwa anak yang nilai ujian nasionalnya rendah, bukan anak bodoh. Kepintaran mereka tidak di ujian nasionalkan,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Borobudur Ubah Konsep Liburan, Tak Sekadar Jalan-jalan tapi Belajar Budaya hingga Refleksi Diri
-
Widodo Buka Jalan Talenta Lokal ke Tim Utama PSIS,8 Pemain Berpeluang Direkrut
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
MPLS 2026 Dimulai 13 Juli, Perpeloncoan hingga Kegiatan Malam Resmi Dilarang