Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:28 WIB
Suasana jalan Tol Bawen-Salatiga terlihat dari Tuntang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/5). DPRD Jateng meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Jalan Tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021. [Dok]

SuaraJawaTengah.id - Tidak semua setuju dengan kebijakan naiknya tarif Tol Semarang-Solo. Hal itu karena situasi ekonomi saat ini tengah anjlok karena Pandemi Covid-19. 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Jalan Tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 pukul 00.00 WIB.

Menurutnya kebijakan kenaikan tarif tol Semarang-Solo dinilai akan menambah beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Kenaikan tarif tol itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 752/KPTS/ M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo tertanggal 9 Juni 2021.

Baca Juga: Simak, Daftar 29 Ruas Tol yang Alami Kenaikan Tarif Tahun Ini

"Kenaikan tarif jalan tol ini akan menambah pengeluaran masyarakat terutama biaya mobilisasi yang akan berimplikasi pada kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat," kata Hadi dilansir dari ANTARA di Semarang, Jumat (25/6/2021).

Politikus PKS ini juga menilai kenaikan tarif tol ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah hari ini yang berupaya menekan beban masyarakat.

Rencana kenaikan itu mulai dari jarak terdekat Rp1.000 hingga Rp10.000 untuk terjauh sehingga membuat tarif perjalanan via tol Trans Jawa (Jakarta- Surabaya) naik.

Tarif golongan I (sedan, jip, pikap, minibus, dan bus) misalnya untuk perjalanan terjauh dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp65.000 menjadi Rp75.000.

Hadi berharap pemerintah membatalkan kenaikan tarif tol ini sampai ekonomi masyarakat memungkinkan.

Baca Juga: Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 30 Januari 2021

Load More