Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Juni 2021 | 07:57 WIB
Ilustrasi hujan. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Hujan lebat diprediksi akan mengguyur sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Selain itu, sambaran petir dan angin kencang perlu diwaspadai oleh masyarakat. 

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang mengguyur sejumlah daerah di Indonesia sepanjang Sabtu (26/6/2021).

BMKG menyebutkan, daerah-daerah yang berpotensi mengalami cuaca tersebut yakni Sumatera Selatan, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Sementara, wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.

Baca Juga: BMKG Himbau Nelayan Menjauh Dari Pusaran Angin di Perairan Jeneponto

Selain itu, BMKG memberikan peringatan untuk mewaspadai gelombang tinggi 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan.

Kemudian, di Perairan Selatan Banten hingga Lombok, Selat Bali-Lombok-Alas bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten hingga Nusa Tenggara Barat, Perairan Selatan Sermata Leti, Perairan Selatan Babar-Kepulauan Tanimbar, Perairan Kai–Aru, dan Laut Arafuru Bagian Barat dan Tengah.

BMKG mengimbau untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, yakni pada perahu nelayan, kapal tongkang, kapal Ferry, dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar.

Masyarakat yang tinggal dan melakukan kegiatan di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, diminta untuk tetap selalu waspada. (ANTARA)

Baca Juga: Zona Merah Covid-19, MUI Jateng Minta Masyarakat Lakukan Ibadah dari Rumah

Load More