SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Grobogan yang terekam sedang berjoget bersama biduan saat pandemi Covid-19 tanpa protokol kesehatan harus diproses kepolisian.
"Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi), memang harus diproses itu, 'ndak' bener itu," katanya dilansir ANTARA, Minggu (27/6/2021).
Menurut Ganjar, tidak sepatutnya dalam kondisi seperti ini menggelar pesta, apalagi yang menggelar adalah kades dan tujuh perangkat desa yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
"Bupatinya bagus, merespon cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar," ujarnya.
Seperti diwartakan, sebuah video rekaman berdurasi 16 detik menjadi viral di media sosial karena menampilkan seorang kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni juga merasa geram dan menegaskan bahwa seharusnya kades memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.
Bupati Sri Sumarni bahkan menyebut kades dan tujuh perangkatnya itu kurang ajar.
Sementara itu, aparat kepolisian ltelah memeriksa kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu dan masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Viral! Asyik Karaoke Abai Prokes, Diduga Terjadi saat Pelantikan Perangkat Desa
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis