SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda akan berakhir. Jumlah kasus di hampir semua daerah kini justru tengah melonjak tajam.
Munculnya varian baru membuat penyebaran virus kian cepat dan meningkatkan risiko kematian orang-orang yang terinfeksi tanpa mengenal usia.
Pandemi yang sudah berlangsung satu tahun lebih sebelumnya juga sudah mengubah banyak hal, termasuk kegiatan di dunia pendidikan.
Kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain di sekolah hingga perguruan tinggi harus dilakukan secara online, tak terkecuali sidang atau ujian skripsi yang biasanya digelar dengan tatap muka.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Bali Masih Tinggi, 212 Orang Terinfeksi Dalam Sehari
Hal itu pun dirasakan oleh Muchammad Haikal Adithya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) YMI Tegal. Warga Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal ini bahkan harus menjalani ujian skripsi dalam kondisi tengah terpapar Covid-19.
Meski demikian, virus corona yang menyerang tubuhnya tak lantas merontokkan tekad Haikal untuk lulus dan meraih gelar sarjana.
Sembari isolasi mandiri di rumahnya di RT 2 RW 8 Kelurahan Mintaragen, mahasiswa tingkat akhir jurusan Sistem Informasi itu berhasil melalui ujian sidang skripsi yang digelar secara online pada Senin (28/6/2021) dengan mulus.
Di hadapan tiga penguji, Haikal bisa memaparkan dengan baik skripsinya yang berjudul Sistem Informasi Pemesanan Derek Mobil Berbasis Web Pada CV. Arisandi Group Tegal.
"Alhamdulillah sidang skripsinya berjalan lancar dan saya dinyatakan lulus," kata Haikal saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Alasan Sri Mulyani Ngotot Mau Revisi UU Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan
Zoom Meeting
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan
-
Makam Keramat di Tengah Taman Hiburan Terbengkalai: Kisah Mistis Wonderia Semarang
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng