SuaraJawaTengah.id - Destinasi wisata di Kabupaten Magelang ditutup menyusul meningkatnya status risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah). Pasar dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan pembatasan jam operasional.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, penutupan seluruh destinasi wisata sesuai surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang.
Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang mengeluarkan surat Nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan).
“Tindak lanjut bahwa Magelang saat ini zona risiko tinggi atau zona merah, destinasi wisata untuk sementara ditutup,” kata Nanda Cahyadi Pribadi, usai rapat kooordinasi lintas sektor antisipasi penyebaran Covid, Senin (28/6/2021).
Menurut Nanda penutupan dilakukan hingga status risiko penyebaran Covid kembali ke zona oranye atau sedang. Dia meminta pengelola destinasi wisata memahami situasi saat ini dan mematuhi aturan tersebut.
Untuk pusat perdagangan, mall, dan pasar tradisional bisa tetap beroperasi dengan pembatasan kapasitas pengunjung. “Mall dan pusat perbelanjaan hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB itupun dengan kapasitas 25 persen,” ujar Nanda.
Jam operasional pasar tradisional dibatasi hingga pukul 14.00 dengan menetapkan 1 hari libur dalam seminggu untuk disinfektasi. “Sampai dengan zona kita kembali ke oranye.”
Dihubungi terpisah, Ketua Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang, Edward Alfian mengaku prihatin dengan meningkatnya status risiko penyebaran Covid di Magelang.
Dia berharap penutupan destinasi wisata dapat membantu wilayah Magelang kembali zona aman risiko penyebaran Covid. “Mau tidak mau kita harus taat. Patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah,” kata Edward.
Baca Juga: Zona Merah Lagi, Kota Bandung Bakal Terapkan Lockdown?
Menindaklanjuti perintah penutupan itu, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) kembali melakukan penutupan sementara operasional Taman Wisata Candi Borobudur mulai 29 Juni 2021.
“Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memperhatikan perkembangan situasi epidemiologi di wilayah tersebut, TWC mendukung penutupan sementara objek destinasi wisata TWC Borobudur,” kata Plt GM Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi.
Selama penutupan PT TWC terus melakukan kegiatan preventif mengurangi upaya penyebaran Covid-19 dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan.
Terkait penutupan operasional, pengunjung yang ingin bertanya soal ticketing PT TWC dapat menghubungi Call Center di nomer 0811 2688 000. “Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat tercapai dan didukung oleh semua pihak, sehingga kondisi dapat segera membaik,” ujar Jamaludin.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal