SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memastikan akan melaksanakan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 - 20 Juli 2021.
Meski demikian, pemkot Tegal tidak akan memberikan bantuan untuk warga yang terdampak kebijakan PPKM Darurat tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, surat edaran (SE) wali kota untuk menindaklanjuti penerapan PPKM Darurat sedang disusun.
"Ini sedang kami susun dengan bagian hukum, nanti kita ajukan ke pak wali untuk dimintakan pengesahan supaya bisa segera diedarkan hari ini juga. Intinya SE itu sama dengan arahan Pak Presiden dan Pak Menko," kata Johardi, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Tempat Karaoke Hingga Mal di Pati Bisa Disegel Selamanya
Seperti diketahui, sejumlah ketentuan dalam PPKM Darurat antara lain pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada di lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.
Kemudian tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara dan kelenteng), fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara.
Selain itu, sektor usaha non-esensial atau yang tidak termasuk sektor energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnnya diminta menerapkan work from home (WFH) 100 persen.
Sejumlah ketentuan tersebut dipastikan akan berdampak pada masyarakat banyak karena aktivitas mereka dibatasi secara ketat. Masyarakat diminta untuk berdiam di rumah.
Terkait hal itu, Johardi mengatakan pemkot tidak akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Terus Melonjak hingga Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Mengapa?
Menurut dia, bansos yang akan disalurkan pemkot lebih diperuntukkan untuk warga positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
"Bantuan dari Dinas Sosial saat ini mendata dulu masyarakat yang positif Covid-19. Itu utamanya. Warga miskin belum, harus ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)-nya. Sejauh ini bantuan untuk yang isoman saja," ujarnya.
Johardi mengatakan, bantuan untuk warga yang isolasi mandiri tersebut disalurkan dalam bentuk sembako. "Sekarang ini fokusnya yang positif itu dibantu dulu, biar tertolong supaya cepat sembuh dulu," kata dia.
Johardi mengatakan, keberadaan Satgas Jogo Tonggo juga akan dioptimalkan untuk membantu warga yang isolasi mandiri.
"Yang penting penanganan utamanya yang positif Covid-19," ujarnya.
Sementara itu terkait pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat, Johardi menyebut sanksi bagi pelanggar akan dicantumkan dalam SE terbaru agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa efektif menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Tetap ada sanksi supaya masyarakat jera. Itu sebelumnya sudah ada di SE yang lama yang baru minggu kemarin kita keluarkan bareng dengan perpanjangan PPKM Mikro. Itu nanti diubah, nanti yang dipakai sekarang SE PPKM Darurat," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya