SuaraJawaTengah.id - Pemerintah akan mulai memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Sebanyak 122 Kabupaten/Kota di Jawa Bali baik dengan asesment situasi pandemi level 4 dan 3 menjadi target sasaran kebijakan PPKM Darurat.
Seluruh daerah yang menjadi target PPKM Mikro Darurat diminta melaksanakan program itu dengan baik. Tidak boleh ada kepala daerah yang tidak melaksanakan.
Jika melanggar dan tidak melaksanakan PPKM Darurat, sanksi tegas sudah menanti, mulai teguran lisan, tertulis sampai pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Baca Juga: Sri Mulyani Pasrah Ekonomi Kuartal III Anjlok Imbas PPKM Darurat
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo setuju dengan sanksi itu. Dengan begitu, maka pelaksanaan PPKM Mikro Darurat bisa berjalan serentak dan sukses.
"Saya setuju, sehingga kita bisa serentak. Kan memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemdanya memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," kata Ganjar di Semarang, Jumat (2/7/2021).
Ganjar menegaskan, PPKM Mikro Darurat yang akan dihelat mulai besok hingga 20 Juli mendatang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah dengan taat.
Ia mengaku sudah memerintahkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng untuk ikut dan menundukkan diri pada regulasi tersebut.
"Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan. Sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mall tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Warga Kota Tangerang Dilarang Makan di Warung PKL
Pengalaman di beberapa daerah di Jawa Tengah, ada perbedaan dalam pengambilan keputusan. Ada satu daerah yang mengatur ketat, namun daerah sebelahnya justru melonggarkan.
"Umpama di satu daerah tempat wisata tutup, tapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi," tegasnya.
Ganjar menegaskan, tidak boleh lagi ada cerita-cerita seperti kemarin. Dimana ada kepala daerah yang membuat aturannya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan pusat.
"Ndak boleh lagi ada yang bilang, saya bertanggungjawab, biar saja tempat saya begini. Ndak boleh. Kalau itu tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman Bupati/Wali Kota dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju," ucapnya.
Ganjar mengatakan akan mengamankan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jateng. Dengan begitu, harapannya target penurunan penyebaran kasus bisa tercapai.
"Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing. Tidak ada lagi Bupati/Wali Kota bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus, karena ini yang paling sulit," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini yang Bikin Elektabilitas Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa dalam Pilgub Jateng 2024
-
Elektabilitas Ahmad Luthfi Lebih Unggul dari Andika Perkasa di Pilkada Jawa Tengah 2024, Apa Iya?
-
Empat Hari Jelang Pencoblosan Pilkada Jateng, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Atas 50 Persen
-
Yakin Luthfi-Yasin Menang Pilgub Jateng, Jokowi: Tunggu Rabu Sore
-
Gigi Palsu Ahmad Luthfi Copot Saat Debat, Nama Vanessa Nabila Terseret
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?
-
Misteri Kematian Siswa SMK di Semarang: Diduga Ada Luka Tembak, 2 Saksi Menghilang
-
Kalahkan Persik, PSIS Semarang Diguyur Bonus 200 Juta!
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya