SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi akan dilakukan pada 3 Juli-20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat pasti berdampak kepada sektor usaha di Jateng.
Dilansir dari Solopos.com, Kalangan pengusaha di Jateng mulai menyiapkan langkah antisipasi PPKM Darurat yang bakal berlangsung di Pulau Jawa dan Bali.
Skenario penanganan Covid-19 dengan kebijakan PPKM Darurat tersebut bakal menghentikan kegiatan usaha di pusat perbelanjaan dan mal. Hal tersebut bakal mempengaruhi pola konsumsi masyarakat, khususnya di dalam negeri.
“Ya memang tidak bisa dihindari lagi. Karena mal tutup total, pasti akan sangat berpengaruh kepada pemasaran produk kita di dalam negeri,” jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Provinsi Jawa Tengah Frans Kongi Jumat (2/7/2021).
Frans mengungkapkan selama PPKM Darurat nanti pengusaha Jateng akan fokus meningkatkan pesanan dari luar negeri. “Kami harus terus cari pasar ekspor,” ungkapnya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan cash flow perusahaan. Sementara itu, kinerja ekspor Jawa Tengah pun dilaporkan tengah mengendur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, nilai ekspor Jawa Tengah per Mei 2021 mencapai US$649,15 juta.
Angka tersebut mengalami penurunan 25,67% (m-to-m) meskipun masih lebih baik daripada periode yang sama di tahun 2021 (y-o-y). Penurunan nilai ekspor Jateng utamanya disebabkan turunnya permintaan produk nonmigas. BPS Provinsi Jawa Tengah mencatat 13 negara tujuan utama ekspor tercatat mengurangi permintaannya pada Mei.
Dampak PPKM Darurat
Frans berharap pemerintah berperan aktif menanggulangi dampak ekonomi dari PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Solo Berdampak ke Aktivitas Perhotelan, Ini Aturannya
“Ekspor kita sebetulnya masih belum sepenuhnya pulih. Baru sekitar 60% dari kondisi sebelum Covid-19. Yang jelas, ketika pasar dalam negeri terganggu, kita harapkan belanja dari pemerintah dipercepat,” ungkapnya.
Frans juga mengharapkan bantuan pemerintah pada pelaku industri di Indonesia. Terlebih di wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat.
“Kita lihat perkembangan ke depannya macam apa. Mungkin pemerintah perlu memberikan stimulus kembali ke dunia usaha, seperti yang pernah diberikan tahun lalu,” ucapnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan pengelola mal akan merasakan dampak yang besar dari PPKM Darurat.
“Jangankan close, dikurangi jamnya lebih awal dari pukul 21.00 WIB ke 20.00 WIB saja itu sudah sangat berpengaruh pada traffic. Kami berharap tidak ada perpanjangan lagi nantinya,” ucap Surya Ananta, Ketua APPBI DI Yogyakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal
-
7 Perbedaan Toyota Agya G dan Daihatsu Ayla R yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Membeli
-
Fitur Reksa Dana BRImo Jawab Kebutuhan Investasi Nasabah Modern Digital
-
5 Mobil Bekas Irit BBM, Harga di Bawah Rp115 Juta, Pilihan Cerdas Keluarga Muda