SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi akan dilakukan pada 3 Juli-20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat pasti berdampak kepada sektor usaha di Jateng.
Dilansir dari Solopos.com, Kalangan pengusaha di Jateng mulai menyiapkan langkah antisipasi PPKM Darurat yang bakal berlangsung di Pulau Jawa dan Bali.
Skenario penanganan Covid-19 dengan kebijakan PPKM Darurat tersebut bakal menghentikan kegiatan usaha di pusat perbelanjaan dan mal. Hal tersebut bakal mempengaruhi pola konsumsi masyarakat, khususnya di dalam negeri.
“Ya memang tidak bisa dihindari lagi. Karena mal tutup total, pasti akan sangat berpengaruh kepada pemasaran produk kita di dalam negeri,” jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Provinsi Jawa Tengah Frans Kongi Jumat (2/7/2021).
Frans mengungkapkan selama PPKM Darurat nanti pengusaha Jateng akan fokus meningkatkan pesanan dari luar negeri. “Kami harus terus cari pasar ekspor,” ungkapnya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan cash flow perusahaan. Sementara itu, kinerja ekspor Jawa Tengah pun dilaporkan tengah mengendur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, nilai ekspor Jawa Tengah per Mei 2021 mencapai US$649,15 juta.
Angka tersebut mengalami penurunan 25,67% (m-to-m) meskipun masih lebih baik daripada periode yang sama di tahun 2021 (y-o-y). Penurunan nilai ekspor Jateng utamanya disebabkan turunnya permintaan produk nonmigas. BPS Provinsi Jawa Tengah mencatat 13 negara tujuan utama ekspor tercatat mengurangi permintaannya pada Mei.
Dampak PPKM Darurat
Frans berharap pemerintah berperan aktif menanggulangi dampak ekonomi dari PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Solo Berdampak ke Aktivitas Perhotelan, Ini Aturannya
“Ekspor kita sebetulnya masih belum sepenuhnya pulih. Baru sekitar 60% dari kondisi sebelum Covid-19. Yang jelas, ketika pasar dalam negeri terganggu, kita harapkan belanja dari pemerintah dipercepat,” ungkapnya.
Frans juga mengharapkan bantuan pemerintah pada pelaku industri di Indonesia. Terlebih di wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat.
“Kita lihat perkembangan ke depannya macam apa. Mungkin pemerintah perlu memberikan stimulus kembali ke dunia usaha, seperti yang pernah diberikan tahun lalu,” ucapnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan pengelola mal akan merasakan dampak yang besar dari PPKM Darurat.
“Jangankan close, dikurangi jamnya lebih awal dari pukul 21.00 WIB ke 20.00 WIB saja itu sudah sangat berpengaruh pada traffic. Kami berharap tidak ada perpanjangan lagi nantinya,” ucap Surya Ananta, Ketua APPBI DI Yogyakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026
-
Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang
-
Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung