SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi akan dilakukan pada 3 Juli-20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat pasti berdampak kepada sektor usaha di Jateng.
Dilansir dari Solopos.com, Kalangan pengusaha di Jateng mulai menyiapkan langkah antisipasi PPKM Darurat yang bakal berlangsung di Pulau Jawa dan Bali.
Skenario penanganan Covid-19 dengan kebijakan PPKM Darurat tersebut bakal menghentikan kegiatan usaha di pusat perbelanjaan dan mal. Hal tersebut bakal mempengaruhi pola konsumsi masyarakat, khususnya di dalam negeri.
“Ya memang tidak bisa dihindari lagi. Karena mal tutup total, pasti akan sangat berpengaruh kepada pemasaran produk kita di dalam negeri,” jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Provinsi Jawa Tengah Frans Kongi Jumat (2/7/2021).
Frans mengungkapkan selama PPKM Darurat nanti pengusaha Jateng akan fokus meningkatkan pesanan dari luar negeri. “Kami harus terus cari pasar ekspor,” ungkapnya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan cash flow perusahaan. Sementara itu, kinerja ekspor Jawa Tengah pun dilaporkan tengah mengendur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, nilai ekspor Jawa Tengah per Mei 2021 mencapai US$649,15 juta.
Angka tersebut mengalami penurunan 25,67% (m-to-m) meskipun masih lebih baik daripada periode yang sama di tahun 2021 (y-o-y). Penurunan nilai ekspor Jateng utamanya disebabkan turunnya permintaan produk nonmigas. BPS Provinsi Jawa Tengah mencatat 13 negara tujuan utama ekspor tercatat mengurangi permintaannya pada Mei.
Dampak PPKM Darurat
Frans berharap pemerintah berperan aktif menanggulangi dampak ekonomi dari PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Solo Berdampak ke Aktivitas Perhotelan, Ini Aturannya
“Ekspor kita sebetulnya masih belum sepenuhnya pulih. Baru sekitar 60% dari kondisi sebelum Covid-19. Yang jelas, ketika pasar dalam negeri terganggu, kita harapkan belanja dari pemerintah dipercepat,” ungkapnya.
Frans juga mengharapkan bantuan pemerintah pada pelaku industri di Indonesia. Terlebih di wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat.
“Kita lihat perkembangan ke depannya macam apa. Mungkin pemerintah perlu memberikan stimulus kembali ke dunia usaha, seperti yang pernah diberikan tahun lalu,” ucapnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan pengelola mal akan merasakan dampak yang besar dari PPKM Darurat.
“Jangankan close, dikurangi jamnya lebih awal dari pukul 21.00 WIB ke 20.00 WIB saja itu sudah sangat berpengaruh pada traffic. Kami berharap tidak ada perpanjangan lagi nantinya,” ucap Surya Ananta, Ketua APPBI DI Yogyakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan