SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal menindak tegas seluruh masyarakat yang melanggar kebijakan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Ini dilakukan mengingat keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
Hal terebut ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy.
"Mulai hari ini kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran PPKM Darurat," kata Iqbal, Sabtu (3/7/2021).
Iqbal memaparkan, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virua Covid-19.
Baca Juga: Bertepatan PPKM Darurat, Pemkab Bantul Larang Salat Idul Adha di Masjid Maupun Lapangan
"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19," tegasnya Iqbal.
Terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa Tengah, Iqbal mengatakan, nantinya fasilitas umum akan ditutup. Selain itu, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.
"Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara di tutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan di batasi dengan protokol kesehatan ketat," ujar dia
Selain itu, Iqbal mengimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
"Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas," pungkas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Baca Juga: Duh! Beda dengan Aturan Pemerintah Pusat, Mal di Kota Tegal Boleh Buka saat PPKM Darurat
Dalam penerapan PPKM Darurat ini, lanjutnya, setidaknya ada 42 lokasi yang dilakukan penyekatan guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Berita Terkait
-
Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar
-
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Diduga Hendak Berangkat ke Jakarta
-
Ini Dia Tampang Penjual Video Porno Anak Kebumen, Punya Ratusan Pelanggan
-
Terbongkar Peran Keji 3 Tersangka Pembunuhan Bos Rental Mobil di Pati, Dari Injak hingga Melindas Korban
-
Heboh Helikopter Mendarat di Tol untuk Evakuasi Korban Kecelakaan Rosalia Indah, Padahal Buat Ini
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Gayeng Lur! Duet Sahli Himawan, Happy Asmara dan Shepin Misa Goyang FisipFest UNDIP Music Festival 2024
-
Fenomena di Balik Dukungan Masif Ulama: Mampukah Yoyok-Joss Menangkan Pilwalkot Semarang?
-
Tim Hukum Andika-Hendi Curigai Netralitas TNI-Polri di Pilkada Jateng, Desak Kapolri Tegas!
-
Antisipasi Kecurangan Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Kerahkan 4.714 Saksi di TPS
-
Manuver Politik! Purnawirawan Polri Jawa Tengah Dukung Andika-Hendi di Pilgub 2024