SuaraJawaTengah.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengapresiasi kepatuhan pengelola mal atau pusat perbelanjaan di Solo yang menaati aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Ade Safri usai menggelar sidak di Solo Paragon Mall, Minggu (4/7/2021) bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo.
Ade mengaku, bahwa seluruh tenant makanan dan minuman di Solo Paragon Mall telah mentaati peraturan. Hal ini nampak, dengan tidak adanya konsumen yang makan ditempat termasuk kursi dan meja yang dibalik agar tidak dipakai konsumen.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh dengan aturan yang ditetapkan. Tanpa peran serta masyarakat, pandemi Covid-19 tidak dapat teratasi. Selain sektor esensial, semuanya sudah tutup," kata Ade kepada awak media.
Dalam sidak itu, turut serta Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Danrem 0735/ Surakarta, Kolonel Inf Deddy Suryadi dan Dandim 0735/ Surakarta, Letkol Inf Wiyata S Aji.
Sidak dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Saat masuk ke dalam mal, diketahui adanya tenant makanan yang masih buka. Mereka didatangi dan diberikan sosialisasi supaya tidak menerima konsumen yang makan ditempat.
Di sisi lain, sejumlah gerai penjual pakaian, handphone banyak yang tutup. Kecuali, gerai penjual sembako dan obat atau apotek.
"Kami mengingatkan kepada pengelola tenant, supaya mentaati peraturan PPKM darurat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan SE Wali Kota Surakarta. Salah satunya adalah tidak melayani konsumen yang makan ditempat. Namun, jika take away (dibawa pulang) itu silakan. Termasuk, menjaga protokol kesehatan (prokes) di tengah kondisi pandemi saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Tenant Relation Solo Paragon Mall, Robert mengatakan, pihaknya mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Selama ini, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi agar konsumen membawa pulang makanan yang dipesan.
Baca Juga: PPKM Darurat, Gus Halim Imbau Warga Desa Tetap Tinggal di Rumah
"Sebagian besar, tenant sudah mengerti aturan tersebut. Kami senantiasa taat dengan peraturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel
-
Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Kabupaten dan Kota Perbanyak Forum Investasi
-
Memperkuat Inklusi Keuangan: AgenBRILink Hadirkan Kemudahan Akses Perbankan di Daerah Terluar
-
15 Tempat Wisata di Pemalang Terbaru Hits untuk Liburan Akhir Tahun
-
10 Wisata Semarang Ramah Anak Cocok untuk Libur Akhir Tahun 2025, Pertama Ada Saloka Theme Park