SuaraJawaTengah.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengapresiasi kepatuhan pengelola mal atau pusat perbelanjaan di Solo yang menaati aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Ade Safri usai menggelar sidak di Solo Paragon Mall, Minggu (4/7/2021) bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo.
Ade mengaku, bahwa seluruh tenant makanan dan minuman di Solo Paragon Mall telah mentaati peraturan. Hal ini nampak, dengan tidak adanya konsumen yang makan ditempat termasuk kursi dan meja yang dibalik agar tidak dipakai konsumen.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh dengan aturan yang ditetapkan. Tanpa peran serta masyarakat, pandemi Covid-19 tidak dapat teratasi. Selain sektor esensial, semuanya sudah tutup," kata Ade kepada awak media.
Baca Juga: PPKM Darurat, Gus Halim Imbau Warga Desa Tetap Tinggal di Rumah
Dalam sidak itu, turut serta Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Danrem 0735/ Surakarta, Kolonel Inf Deddy Suryadi dan Dandim 0735/ Surakarta, Letkol Inf Wiyata S Aji.
Sidak dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Saat masuk ke dalam mal, diketahui adanya tenant makanan yang masih buka. Mereka didatangi dan diberikan sosialisasi supaya tidak menerima konsumen yang makan ditempat.
Di sisi lain, sejumlah gerai penjual pakaian, handphone banyak yang tutup. Kecuali, gerai penjual sembako dan obat atau apotek.
"Kami mengingatkan kepada pengelola tenant, supaya mentaati peraturan PPKM darurat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan SE Wali Kota Surakarta. Salah satunya adalah tidak melayani konsumen yang makan ditempat. Namun, jika take away (dibawa pulang) itu silakan. Termasuk, menjaga protokol kesehatan (prokes) di tengah kondisi pandemi saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Tenant Relation Solo Paragon Mall, Robert mengatakan, pihaknya mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Selama ini, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi agar konsumen membawa pulang makanan yang dipesan.
Baca Juga: 6 Poin Aturan Perjalanan PPKM Darurat Kemenhub
"Sebagian besar, tenant sudah mengerti aturan tersebut. Kami senantiasa taat dengan peraturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sensasi Karpet Terbang dan Akrobat Udara, Hiburan Libur Lebaran yang Tak Boleh Dilewatkan!
-
5 Tempat Beli Baju Lebaran di Medan, Dari Mewah hingga Murah
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pusat Perbelanjaan di Taiwan, 5 Tewas!
-
Plaza Semanggi Berubah, Kini Hadir dengan Sentuhan Budaya dan Sejarah: Ada Museum Perjuangan di Dalamnya!
-
Berisik di Pusat Perbelanjaan, Diduga Ajudan Pejabat Kena Semprot Pengunjung Lain: Orang Besar!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya