SuaraJawaTengah.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengapresiasi kepatuhan pengelola mal atau pusat perbelanjaan di Solo yang menaati aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Ade Safri usai menggelar sidak di Solo Paragon Mall, Minggu (4/7/2021) bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo.
Ade mengaku, bahwa seluruh tenant makanan dan minuman di Solo Paragon Mall telah mentaati peraturan. Hal ini nampak, dengan tidak adanya konsumen yang makan ditempat termasuk kursi dan meja yang dibalik agar tidak dipakai konsumen.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh dengan aturan yang ditetapkan. Tanpa peran serta masyarakat, pandemi Covid-19 tidak dapat teratasi. Selain sektor esensial, semuanya sudah tutup," kata Ade kepada awak media.
Dalam sidak itu, turut serta Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Danrem 0735/ Surakarta, Kolonel Inf Deddy Suryadi dan Dandim 0735/ Surakarta, Letkol Inf Wiyata S Aji.
Sidak dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Saat masuk ke dalam mal, diketahui adanya tenant makanan yang masih buka. Mereka didatangi dan diberikan sosialisasi supaya tidak menerima konsumen yang makan ditempat.
Di sisi lain, sejumlah gerai penjual pakaian, handphone banyak yang tutup. Kecuali, gerai penjual sembako dan obat atau apotek.
"Kami mengingatkan kepada pengelola tenant, supaya mentaati peraturan PPKM darurat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan SE Wali Kota Surakarta. Salah satunya adalah tidak melayani konsumen yang makan ditempat. Namun, jika take away (dibawa pulang) itu silakan. Termasuk, menjaga protokol kesehatan (prokes) di tengah kondisi pandemi saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Tenant Relation Solo Paragon Mall, Robert mengatakan, pihaknya mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Selama ini, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi agar konsumen membawa pulang makanan yang dipesan.
Baca Juga: PPKM Darurat, Gus Halim Imbau Warga Desa Tetap Tinggal di Rumah
"Sebagian besar, tenant sudah mengerti aturan tersebut. Kami senantiasa taat dengan peraturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
-
BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!