SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) gencar menegakkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli mendatang.
Dari data yang diterima, selama tiga hari pertama atau Minggu-Senin, Polda Jateng melakukan pengendalian mobilitas antar-provinsi sebanyak 1.654 kali.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy memaparkan, pengendalian itu meliputi pemeriksaan kendaraan, kendaraan yang diputarbalik, dan pemeriksaan orang atau penumpang.
"Untuk kendaraan yang diperiksa, motor sebanyak 380. Kemudian mobil penumpang 317, bus 40 dan mobil barang 44," kata Iqbal, Senin (5/7/2021).
Iqbal menjelaskan, untuk kendaraan yang diputarbalik adalah, sepeda motor 15, dan mobil penumpang delapan.
"Untuk bus dan mobil barang nihil," paparnya.
Perwira polisi berpangka melati tiga itu mengungkapkan, dalam kegiatan pembatasan mobilitas di kabupaten/kota, Polda Jateng telah melakukan kegiatan sebanyak 12.058.
"Penegakan prokes 1.360, pembubaran kerumunan 985, razia masker 4.855. Kendaraan yang diputarbalik, yakni sepeda motor sebanyak 194, mobil penumpang 136, bus 16 dan mobil barang delapan," ujar dia.
Selain itu, kegiatan lain meliputi penegakan protokol kesehatan, patroli, rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas dan sosialiasi.
Baca Juga: Meski PPKM Darurat, Aurelya Ratamchia Dewanda Semangat Rilis Lagu
"Penegakan prokes 318 kali, pembubaran kerumunan 140, razia masker 450 dan rapid test antigen sebanyak 148," tegas Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC