SuaraJawaTengah.id - Selama pemberlakuan PPKM Darurat, baik restoran, warung makan hingga pedagang kaki lima di larang melayani pembeli makan di tempat. Mereka diperkenankan untuk take away atau pesan antar.
Rupanya aturan tersebut tak diindahkan oleh salah satu warung sate di Kudus. Terpaksa pihak kepolisian pun menindak tegas warung makan yang diketahui masih melayani pembeli makan ditempat.
Melalui unggahan video di akun instagram @cetul22, pada Senin (05/07/2021). Diketahui dalam video berdurasi 2 menit itu beberapa polisi dan TNI mendatangi sebuah warung sate di Kudus.
Usut punya usut, mereka sedang patroli menyisir ke warung-warung makan. Alangkah terkejutnya, ketika melihat salah satu warung sate masih melayani pembeli makan di tempat.
Lantas pihak kepolisian langsung masuk dan menegur penjual sate. Salah seorang polisi kemudian ada yang menjelaskan kepada penjual sate bahwa selama PPKM tidak boleh melayani pembeli makan di tempat.
Penjual sate tersebut tak tinggal diam, salah seorang pelayan wanita menjawab warung satenya itu telah menerapkan dan mengikuti aturan PPKM.
Mendengar penuturan pelayanan itu, pihak kepolisian tidak percaya lantaran di sampingnya ada bukti dua pria sedang makan di tempat tersebut. Lantas ia langsung memarahi dan minta penjual sate untuk mengeluarkan identitas diri.
Setelah saling adut mulut, pihak kepolisian akhirnya mengangkut paksa kursi-kursi dan daging sate di warung tersebut ke dalam mobil bak polisi.
Sontak saja unggahan video itu langsung jadi sorotan warganet. Tak sedikit dari warganet yang prihatin melihat kejadian tersebut.
Baca Juga: Ekonomi Terdampak, Pemda DIY Harus Pastikan Tak Satupun Warga Kelaparan
"Kasihan rakyat kita.. Nggak bisa bekerja," cetus akun @choirel7191.
"Akibat aturan tanpa solusi," ujar akun @ra_cetonan.
"Kasian pak polisi.. capek juga kerja keliling2 rajia, orang pada ngga sadar protokol," timpal akun @jok_ows.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian